Pembunuhan di Prabumulih
Cerita Rivat Pinjam Motor Teman untuk Memergoki Istri Selingkuh, Temukan Pisau di Jok Motor
Rivat menuturkan, sesaat sebelum kejadian itu, sang istri ketika dihungungi mengaku hendak membeli susu untuk anaknya
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Rivat Eka Putra (43 tahun) mengungkapkan, pisau yang digunakan untuk membunuh selingkuhan istrinya Ario Fernando (34 tahun), tidak dibawa dari rumah.
Pisau itu diduga milik temannya yang tersimpan di jok motor yang dipinjamnya.
Rivat menuturkan, sesaat sebelum kejadian itu, sang istri ketika dihungungi mengaku hendak membeli susu untuk anaknya.
Namun berdasarkan pelacak GPS di motor istrinya, tujuan malah ke Diva Family Karaoke.
Rivat curiga karena berada di tempat karaoke itu hingga setengah jam lebih.
"Karena itu saya izin dan meminjam motor teman untuk pulang, lalu ketika diperjalanan mampir isi bensin motor dan melihat ada pisau," katanya dihadapan polisi, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS, Kebakaran di Ki Merogan Kertapati, Petugas Masih Berupaya Padamkan Api
Pisau itulah kata Rivat, dipakai untuk menghabisi korban yang sedang karaoke dengan istrinya.
"Pas isi bensin saya lihat ada pisau, itulah yang saya ambil," tuturnya.
Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui saat itu tersangka mendapati istri sedang bersama dengan korban di room nomor 3 Diva Family Karaoke.
"Tersangka memasang alat GPS untuk melacak istrinya yang diduga telah bermain dengan laki-laki lain dan dari GPS itu didapati ada di Diva bersama cowok lain," ungkap Kanit ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).
AM Panera menjelaskan, setelah mendapati istri bersama pria lain, tersangka kemudian mengambil pisau di dalam jok motor yang dikendarainya.
Baca juga: Pengakuan Sumadi Divonis Bebas, Saya Tidak Tahu Apa-apa Kasus Pembunuhan Tukang Ojek
"Lalu tersangka masuk room 3 di Diva dan langsung menusuk dada korban sebanyak dua kali, lalu korban tersungkur dan leher korban digorok pelaku," bebernya.
Disinggung apakah pisau dibawa tersangka dari tempat kerja, AM Panera mengaku berdasarkan keterangan tersangka pisau memang ada di jok motor.
"Motor itu dipinjam dari teman tersangka dan ketika diperjalanan isi minyak dilihat tersangka ada pisau, bukan punya dia."
"Disitu juga tersangka ada niat menggunakan pisau itu," bebernya seraya mengatakan korban merupakan duda.
Sementara itu berdasarkan informasi didapat, korban merupakan resedivis kasus penganiayaan dan baru keluar penjara pada Desember 2019 setelah menjalani dua tahun kurungan penjara di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Pembunuhan dengan latar belakang perselingkuhan terjadi di Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Rivat Eka Putra (43 tahun), nekat membunuh Ario Fernando (34 tahun), pria yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi.
Sebelum terjadinya pembunuhan ini, Rivat telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Tak hanya itu Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk meminta menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya.
Namun hal itu tak dianggap korban.
"Pernah ku datangi ku minta supaya jauhi istri tapi masih saja," katanya.
Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang GPS di motor Vario yang digunakan sang istri.
"Pas kerja lihat GPS motor istri ke karaokean Diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva. Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.
Sementara istri pelaku yakni Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lima bulan lalu.
"Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya.
Yebi menuturkan, kenal dengan korban dari media sosial facebook berawal dari saling komen dan kenalan.
"Terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," lanjut wanita yang telah memiliki anak tiga ini.
Lebih lanjut Yebi mengakui setiap minggu bertemu korban minimal dua kali.
"Seminggu dua kali, ini ketiga kali ketemuan," tambahnya.
Rivat dan Yebi kini diamankan di Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara pantauan di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi mengaku menyesal.
Ia mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali dihadapan polisi dan wartawan.