Cara Verval Ijazah di Info GTK 2020, Persiapan untuk Seleksi PPPK

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Penulis: Abu Hurairah |
Tribunsumsel.com/https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2020, Persiapan untuk Seleksi PPPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sajian Cara melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2020, Persiapan untuk mengikuti seleksi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Sehubungan itu, pastikan data program studi sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang ada pada halaman info GTK.

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Sebelum melakukan verval ijazah, pastikan sudah menyiapkan Nomor Induk Mahasiswa/NIM dan Ijazah S1/D4, untuk mengecek nomor ijazah dan data lainnya).

Jika anda login di Info GTK dengan alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ nanti otomatis akan muncul popup untuk melakukan verifikasi ijazah S1/D4.

Berikut ini cara memverval ijazah di GTK.

1. Kunjungi laman resmi verval GTK melalui https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id

2. Login dengan menggunkana user dan password akun GTK yang telah terdaftar di Dapodik. Akun yang digunakan harus sudah terverifikasi sebelumnya agar tidak ada masalah saat proses verifikasi dan validasi

3. Pilih menu biodata pada halaman awal pada beranda yang tersedia.

4. Klik "Buka Info GTK" dan tunggu hingga proses memuat halaman notifikasi verifikasi selesai ditemukan.

Cara Verval Ijazah di Info GTK
Cara Verval Ijazah di Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/)

5. Pilih "Click ini untuk Verval Ijazah S1/D4"

6. Lakukan pengisian data perguruan tinggi lulusan S1 yang dimiki dengan memasukkan kata kunci universitas dan progran studi yang sesuai.

7. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada kolom yang telah tersediah setelahnya pilih tombol "cek"

8. Jika setelah memasukkan NIM data tidak ditemukan, Anda bisa melakukan ungggah dokumen secara manual.

9. Setelah ijazah S1 sudah tampil secara benar lalu pilih tombol "Simpan". Maka proses verval ijazah GTK telah berhasil dilakukan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved