Berita OKI

BREAKING NEWS Satipi Pelaku Penembakan di Sungai Ceper OKI Ditangkap di Tempat Persembunyian

Satipi mengungkapkan kepada awak media sangat menyesali perbuatannya dan meminta maaf terhadap keluarga korban

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Satipi tersangka penembakan terhadap Kodir di Dusun II Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, akhirnya diringkus polisi, Kamis (26/11/2020) 

Kodir (43 tahun), tewas ditembak oleh Satipi alias Tivi (40 tahun) di Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper, Senin (23/11/2020).

Penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan antar keluarga pelaku dan korban.

Semula dua keluarga hendak dimediasi oleh perangkat desa.

Namun karena peristiwa penembakan tersebut diluar kendali, nyawa korban Kodir (43) melayang.

Sehingga kini permasalahan tersebut ditangani oleh Polsek Sungai Menang.

Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Selasa (24/11/2020) mengungkapkan, peristiwa penembakan di depan masjid tersebut disaksikan kedua keluarga yang berseteru dan perangkat pemerintah Desa Sungai Ceper.

"Terjadi pada Senin (23/11) kemarin sekitar pukul 11.30 WIB. Antara pelaku Tivi (40) dan korban ini tinggal di desa yang sama yaitu desa Sungai Ceper, kecamatan Sungai Menang kabupaten OKI," ungkapnya.

Iryansyah melanjutkan, alasan mengapa insiden penembakan terjadi di sebuah tempat ibadah yakni karena perangkat desa setempat bermaksud menyelesaikan perselisihan antara keluarga pelaku dan korban.

Masjid Nurul Iman dipilih sebagai tempat musyawarah.

"Kepala Desa Sungai Ceper yang bernama Kaharno bersama beberapa perangkat desa ingin menyelesaikan permasalahan antara keluarga Tivi dan Kodir,"

Usut punya usut, dua keluarga yang berselisih ini diawali karena anak korban berinsial S dan anak pelaku berinsial I ini berpacaran namun karena sesama perempuan maka hubungan mereka masuk kategori LGBT.

Sedangkan antara pelaku dan korban ini juga sempat ribut dikarenakan ulah anak-anak mereka.

"Terungkapnya status pacaran kedua anak tersebut yakni kala itu saudari S cemburu kepada saudari I, hingga memukul saudara i menggunakan tas berulang-ulang kali dan mengakibatkan tangan I lebam-lebam dan membiru,"

"Karena tidak terima, maka I melakukan visum. Setelah dilakukan visum, I dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pemerintah Desa Sungai Ceper," tuturnya.

Kemudian saat proses musyawarah antara kedua keluarga tersebut akan dilaksanakan, pelaku Tivi tidak terima karena keluarga korban yang menghadiri musyawarah saat itu hanya 3 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved