Bak Dijadikan Tumbal, Irjen Napoleon Tertawa Disinggung Minta Jatah Rp 7 M untuk 'Petinggi Kita'

Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte buka suara terkait kasus yang menjeratnya.Mantan Kepala Divisi Hubungan Inte

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte buka suara terkait kasus yang menjeratnya.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri ini bahkan memprotes penempatannya di lapas.

Pasalnya, Napoleon Bonaparte kini ditempatkan di penjara yang sama dengan penjahat yang pernah ditangkapnya.

Hal itu terjadi saat Napoleon merespons pertanyaan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dalam wawancara eksklusif yang tayang Senin (23/11/2020).

"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap pada Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa. Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," kata Napoleon.

Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS, atau setara Rp 6,1 miliar.

Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepadanya itu, Napoleon menilai tuduhan itu adalah sebuah rekayasa.

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," ujarnya.

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Jenderal bintang dua itu mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ucapnya.

Sementara, Napoleon tertawa saat disinggung soal tuduhan minta uang Rp 7 miliar untuk 'petinggi kita' dalam kasus Djoko Tjandra.

Permintaan uang Rp 7 miliar itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Napoleon yang kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut membantah telah melontarkan pernyataan itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved