Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Akhirnya Fadli Zon Buka Suara : Edhy Prabowo Mundur dari Partai dan Menteri KKP, Langkah Bijak

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya a

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Fadli Zon 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sempat tak berkomentar saat Edhy Prabowo ditangkap, Fadli Zon akhirnya buka suara saat Menteri KKP ditetapkan jadi tersangka.

Saat Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Rabu (25/11/2020), cuitan Fadli Zon sempat menuai sorotan hingga jadi trending topik di Twitter.

Sebagai kolega di Partai Gerindra, Fadli Zon terlihat tidak memposting hal apapun tentang Edhy Prabowo dan kasusnya.

Malah Fadli Zon menuliskan cuitan soal hal-hal yang berkaitan dengan Hari Guru Nasional.

Sontak, warganet mendesak Fadli Zon untuk berkomentar terkait penangkapan sang Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Pasalnya, Fadli Zon selama ini sering berkomentar tentang peristiwa-peristiwa besar.

Setelah cukup lama bungkam, akhirnya Fadli Zon pun buka suara.

Baca juga: Ikut Rombongan ke AS, Ali Ngabalin Menangis Ceritakan Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo di Soetta

Baca juga: INILAH Sosok Suharjito Diduga Beri Suap ke Edhy Prabowo, Menteri KKP Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hal itu dilakukan setelah Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.

Selain Edhy Prabowo, ada 6 orang lainnya yang ikut ditetapkan jadi tersangka.

Diantaranya adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Edhy Prabowo pun menyatakan mundur dari jabatan Waketum Gerindra dan Menteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KKP).

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ujar Edhy Prabowo, mengutip dari Tribunnews.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved