Edhy Prabowo

Sederet Kebijakan Kontroversi Edhy Prabowo Saat Jabat Menteri KKP Bertolak Belakang Susi Pudjiastuti

Sederet Keputusan Kontroversi Selama Edhy Prabowo Menjabat Menteri KKP, Buka ekspor Benih Lobster

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Edhy Prabowo 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan Edhy Prabowo memang sangat mengundang kontroversi.

Kebijakan yang dibuat oleh Edhy Prabowo tampak bertolak belakang dengan keputusan dari Menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari sejumlah tokoh.

Termasuk dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Edhy Prabowo berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Diwartakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB.

Edhy Prabowo ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

Edhy Prabowo itu ditangkap bersama rombongan saat baru tiba dari Amerika Serikat.

"Iya perlu kami sampaikan kepada publik. Benar KPK sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi telah menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP, ada pejabat dan Menteri KKP yang saat ini sudah diamankan di KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas TV, Rabu pagi (25/11/2020).

Menurut Nurul Ghufron, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkap Ghufron dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Tanggapan Luhut Binsar

Penangkapan Edhy Prabowo ditanggapi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip dari Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mengaku baru mendapat kabar dari pemberitaan.

Dia pun prihatin adanya menteri yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved