Pemuda ini Tak Menyesal dan Malah Merasa Lega Usai Membunuh Bosnya, Polisi Periksa Kejiwaan
Pemuda ini Tak Menyesal dan Malah Merasa Lega Usai Membunuh Bosnya, Polisi Periksa Kejiwaan
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNSUMSEL.COM, JATIUWUNG - N (23) tersangka pembunuhan Kit Fo (42) di Tangerang diperiksa kejiwaannya ke RS Polri, Jakarta Timur.
Sebab, N yang sudah 13 tahun bekerja dengan Kit Fo tersebut justru cengengesan saat kasusnya diungkap oleh Polsek Jatiuwung.
Dari pantauan di Mapolsek Jatiuwung, N yang sedang diperiksa penyidik menanggapi pertanyaan secara santai dan tanpa rasa bersalah.
Malah ia merasa plong sudah menghabisi Kit Fo secara brutal menggunakam palu besi yang diarahkan sembilan kali ke kepala korbannya.
"Nyesal mah ada, tapi merasa plong saja sudah kayak gini. Kayak sudah enggak ada beban lagi aja," ucap N di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (24/11/2020).
Ia pun beberapa kali tertawa dan bercanda dengan penyidik saat dilontarkan pertanyaan.
Berangkat dari kasus tersebut, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan langsung membawa N ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Di sana, N akan diperiksa kejiwaannya.
"Kami berkoordinasi dengan RS Polri, kemudian kami membawa tersangka ke RS Polri untuk pemeriksaan kejiwaan sekaligus untuk memenuhi penyidik dalam pemberkasan," kata Aditya.
Ia menjelaskan, N ini seolah tidak merasa bersalah sedikitpun setelah membunuh mantan bosnya sendiri menggunakan palu besi.
Tidak merasa bersalah, tidak ada penyesalan, dan merasa sangat puas aku N saat diperiksa polisi beberapa hari ini.
"Setelah pada saat pemeriksaan, kami ketahui pelaku ini tidak ada rasa bersalah, penyesalan setelah melakukan perbuatannya merasa puas. Penyidik ingin memastikan kejiwaannya," ungkap Aditya.

Pasalnya, hasil kejiwaan tersangka tersangka akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan.
Kit Fo sendiri ditemukan tidak bernyawa di tengah jalan Kampung Bayur, RT 03/04, Kota Tangerang pada Kamis (19/11/2020) malam.