Pemerintah Rencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Respon DPR

Komisi IX DPR RI masih menunggu hasil kajian dan penghitungan pemerintah terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penghapusan sistem kelas

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Iuran BPJS Kesehatan 

Adapun dasar penentuan manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan akan ditentukan berdsaarkan pola epidemiologi atau penyakit yang ada di wilayah Indonesia. Kemudian berdasarkan siklus hidup, pelayanan kesehatan yang diperlukan sesuai kelompok usia atau jenis kelamin.

“Dasar penentuan manfaat JKN berbasis kebutuhan dasar kesehatan yang tidak ditanggung disesuaikan dengan pasal 52 Perpres 82 Tahun 2018,” jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Masih Tunggu Hasil Kajian Pemerintah Terkait Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved