Pembunuhan di Prabumulih
Pembunuhan Berlatar Perselingkuhan di Prabumulih, Kenalan di Facebook, Bertemu 2 Kali Seminggu
Rivat Eka Putra (43 tahun), nekat membunuh Ario Fernando (34 tahun), pria yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
"Kita telah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kronologi
Pembunuhan terjadi di Diva Family Karaoke, Rabu (25/11/2020), membuat gempar warga Prabumulih.
Manajer Karaoke Diva Family Prabumulih, Egus mengungkapkan kronologis pembunuhan sadis dengan cara menggorok leher tersebut.
Mulainya sekitar pukul 13.30, seorang perempuan check in karaoke sendirian di room 3.
"Lalu setelah 15 menit datang seorang laki-laki ke dalam room. Dan di dalam kita tidak tahu karena mereka karaoke," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Egus menuturkan, selang 30 menit pasangan itu karaoke, tiba-tiba datang seorang pria.
Petuga security sempat menegur dan bertanya apakah mau karaoke atau tidak.
"Katanya mau karaoke dan ditanya sudah check in belum dijawab belum, lalu disuruh check in lewat Whatsapp karena tak bisa masuk kalau belum."
"Tapi alasan pelaku baru pulang kerja dan karena kepanasan izin minta masuk ke dalam sekalian nunggu teman katanya, karena alasan itu lalu diizinkan security," bebernya.
Lebih lanjut Egus menjelaskan, setelah pelaku masuk tiba-tiba dirinya mendapat kabar dari karyawan ada yang berkelahi.
Security kemudian mencoba memisah dengan menarik pelaku yang membawa pisau.
"Kita coba tarik tapi tidak bisa karena tenaga pelaku kuat, posisi saat itu pelaku hendak menusuk wanita bukan laki-laki. Lalu kami keluar memanggil polisi,"
"Setelah sampai sini perempuan sudah di luar gedung dengan darah semua," jelasnya.
Sementara pelaku usai membunuh duduk di kursi ruang karaoke room 3 sembari melihat korban bersimbah darah.