Edhy Prabowo Ditangkap KPK

KASUS SUAP, KPK Tangkap Edhy Prabowo Usai Pulang dari AS, 1x24 Jam Harus Tetapkan Status Tersangka

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo jadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) d

Editor: Moch Krisna
IST
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo jadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Ternyata, tim satuan tugas yang mencokok Edhy di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB ialah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, saat ini Novel berserta tim masih bekerja.

"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Edhy Prabowo usai ia pulang dari Amerika Serikat.

Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.

Tak Ditangkap Sendirian, Istri Menteri Edhy juga Pegawai KPK Diciduk

Ternyata selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah-sudah," kata Ghufron.

Sosok Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved