Hari Guru Nasional 2020

Susunan Acara Upacara Bendera Peringati Hari Guru Nasional 2020 dari Kemdikbud

Susunan Upacara Bendera Peringati Hari Guru Nasional 2020 dari Kemdikbud

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
https://www.kemdikbud.go.id/
Logo Hari Guru Nasional 2020 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada tanggal 25 November 2020 pukul 08.00 WIB

Upacara Bendera digelar secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlampir.

Baca juga: Kumpulan Gambar Memeriahkan Hari Guru Nasional untuk Dishare di Medsos dan Kirim Ke Guru Tercinta

Baca juga: Kumpulan Lagu untuk Guru Tersayang, Sedih, Menyentuh Hati Peringatan Hari Guru Nasional 2020

Baca juga: Kumpulan Pantun Hari Guru yang Terbaik, Menyentuh Hati Ucapan Hari Guru Nasional 2020

Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing

Berikut susunan acara Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2020 dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 :

Susunan acara

Pra Upacara:

Persiapan barisan:

- Peserta dan undangan menuju tempat yang disediakan;

- Persembahan lagu perjuangan oleh korsik/paduan suara;

Upacara Bendera:

- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

- Pembina upacara tiba di tempat upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Laporan pemimpin upacara;

- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

- Menyanyikan lagu Hymne Guru;

- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);

- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

- Pembacaan do’a;

- Laporan pemimpin upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Demikian Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved