Sekjen PKS : Aneh Kalau Seorang Pangdam Menyatakan Bahwa Bisa Membubarkan FPI
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) disebut aneh oleh Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Menurutnya, urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.
"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Yang Dicopot Hampir 1.000, Dari Mana Sebenarnya Asal Baliho dan Spanduk Gambar Rizieq Shihab ?
Baca juga: Kapolda Metro Jaya dan Jabar Diganti, Puskappi : Ada Upaya Pembersihan Kelompok Tito Karnavian
Baca juga: 900-an Baliho Gambar Rizieq Dicopot, Pangdam Jaya : Masih Lanjut, Momentum Serangan Jangan Berhenti

Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.
"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.
Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya.
Baca juga: Markas Kodam Jaya Banjir Karangan Bunga, Ucapannya Macam-macam, Dijadikan Tempat Selfie

Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.
Tak hanya itu, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.
Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.
1. Perintahkan Copot Baliho
Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).