Sekjen PKS : Aneh Kalau Seorang Pangdam Menyatakan Bahwa Bisa Membubarkan FPI

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) disebut aneh oleh Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Menurutnya, urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.

"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.

"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya.

Baca juga: Markas Kodam Jaya Banjir Karangan Bunga, Ucapannya Macam-macam, Dijadikan Tempat Selfie

Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, TNI hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang sudah menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab (istimewa/dokumentasi Polresta Tangerang)

Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.

Tak hanya itu, Dudung juga  menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan. 

Berikut poin-poin penyataan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada FPI dan Rizieq Shihab.

1. Perintahkan Copot Baliho

Pencopotan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan oleh anggota TNI pada Jumat (20/11/2020) ternyata dilakukan atas perintah Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman mengakui, ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved