Amalan Sebelum Menikah Menurut Islam serta Penjelasannya Agar Menjadi Keluarga yang Samawa
Pernikahan merupakan salah satu ibadah terpanjang yang diajarkan oleh Rasulullah saw, sebagaimana disabdakan dalam hadist riwayat Ibnu Majah berikut:
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِى فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikah itu sunahku.. siapa yang tidak mengamalkan sunahku, bukan bagian dariku. Menikahlah, karena saya merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat.” (HR. Ibnu Majah 1919 dan dihasankan al-Albani).
Juga jangan lupa untuk menanamkan dalam diri anda, bahwa anda menikah dalam rangka memilih yang halal, menjaga kehormatan diri dan pasangan. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi jaminan yang berharga untuknya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ
Ada 3 orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah, (1) Orang yang berjihad di jalan Allah, (2) Budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk merdeka, dan (3) Orang yang menikah, karena ingin menjaga kehormatannya.
(HR. Nasai 3133, Turmudzi 1756, dan dihasankan al-Albani).
Baca juga: Amalan Sebelum Subuh, Sunnah yang Pahalanya Lebih Baik Daripada Dunia dan Seluruh Isinya
Baca juga: Amalan Sebelum Tidur Malam Sesuai Sunah, Tidur Dalam Keadaan Suci, Ceramah Ustadz Abdul Somad
Mempelajari Fiqih Pernikahan
Ali bin Abi Thalib ra pernah mengatakan:
العلم خير من المال؛ العلم يحرسك و أنت تحرس المال
Ilmu lebih baik dari pada harta, ilmu menjagamu dan harta, kamu yang jaga. (Adab ad-Dunya wad Din hlm. 48 oleh al-Mawardi)
Alhamdulillah, saat ini telah banyak karya-karya para ulama tentang panduan pernikahan. Banyak yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Terutama bagian penting yang harus dikenali masing-masing, diantaranya:
- Syarat sah dan rukun akad nikah. Sehingga anda yakin bahwa pernikahan anda sah
- Kenali tanggung jawab masing-masing suami istri. Sehingga keluarga tidak menjadi sumber dosa bagi anda
- Kenali fiqh perceraian. Bukan untuk diamalkan, namun agar orang tahu batasan kata-kata cerai, apa itu khulu’, dan bagaimana konsekuensi masing-masing.
- Betapa banyak mereka yang terjerumus pada perpecahan keluarga, sementara mereka tidak menyadarinya.
Belajar untuk berfikir dewasa
Setelah menikah, status anda telah berubah.
Berapapun usia anda ketika menikah, anda dituntut untuk lebih cepat dewasa.
