Berita Viral

Kasus Ayla Tabrak CBR 1000RR Berakhir Damai, Kebesaran Hati Dimas Prasetyahani Tuai Pujian

Kasus Ayla Tabrak CBR 1000RR Berakhir Damai, Kebesaran Hati Dimas Prasetyahani Tuai Pujian

ISt
Dimas Prasetyahani (kanan) dan penabrak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dimas Prasetyahani akhirnya memaafkan pengemudi ayla yang menabraknya.

Peristiwa penabrakan pengendara motor CBR 1000RR di Purwokerto oleh mobil Daihatsu Ayla viral di media sosial.

Foto dan video peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial hingga membuat kehebohan di tengah warganet.

Pasalnya, motor CBR 1000RR yang ditabrak oleh pengemudi Ayla bernilai Rp 700 juta rupiah.

Pengendara motor bernama Dimas tersebut melaporkan pengemudi Ayla atas kasus percobaan pembunuhan.

Hal itu dilakukan Dimas lantaran dirinya ditabrak dengan kecepatan 80-100 km/jam.

Ia pun sempat terseret sejauh 15 meter dan terjepit di kolong mobil.

Setelah pengemudi Ayla dilaporkan polisi, pelaku penabrak pun ingin menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan.

Pelaku pun menawarkan 1 unit rumah dan mobil untuk mengganti rugi kerusakan motor dan biaya rumah sakit Dimas.

TANGKAPAN LAYAR: Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Ayla menabrak sepeda motor Honda CBR 1000 RR SP, di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020). 


Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Sempat Muncul Tawaran Ganti Rugi Rumah, Begini Akhir Kasus Kecelakaan Ayla Vs Honda CBR 1000 RR SP.
TANGKAPAN LAYAR: Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Ayla menabrak sepeda motor Honda CBR 1000 RR SP, di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020). Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Sempat Muncul Tawaran Ganti Rugi Rumah, Begini Akhir Kasus Kecelakaan Ayla Vs Honda CBR 1000 RR SP. (ISTIMEWA/FACEBOOK)

Namun pada Jumat (20/11/2020), Dimas Prasetyahani mengunggah klarifikasi terbaru di akun Instagramnya.

Ia menuliskan jika masalah antara dirinya dengan pengemudi Ayla diselesaikan secara kekeluargaan.

Dimas memutuskan untuk tak meneruskan kasus tersebut ke jalur hukum karena mempertimbangkan keadaan sang penabrak.

"Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan ibu kasat lantas @rykerhima42 @satlantas_polresta_banyumas untuk menyelesaikan masalah ini," tulis Dimas dalam postingannya.

Dimas menjelaskan, keadaan yang menimpanya merupakan hal yang kurang beruntung bagi sang penabrak.

Menurutnya, penabrak berasal dari keluarga yang kurang mampu dengan tanggungan istri hamil tua dan dua bayi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved