Berita Muratara
Sejak Januari 2020, Ada 3 Kasus Pembunuhan di Muratara, Baru 1 Kasus Pelakunya Tertangkap
Kepolisian Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat sejak Januari hingga pertengahan November 2020 ini sudah terjadi 3 kasus pembunuhan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kepolisian Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mencatat sejak Januari hingga pertengahan November 2020 ini sudah terjadi 3 kasus pembunuhan.
Dari tiga kasus tersebut, baru satu kasus yang pelakunya sudah tertangkap.
"Dua kasusnya lagi belum tertangkap pelakunya," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Kamis (19/11/2020).
Dedi membeberkan, kasus pembunuhan pertama terjadi 17 Mei 2020 di Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya.
Korban pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial YU (38 tahun) meninggal dunia dengan luka tusuk di rusuk kirinya.
Tersangka pembunuhan dalam kasus ini diketahui adalah seorang pria dewasa yang merupakan tetangga korban berinisial UB.
"Tersangka UB buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Muratara," kata Dedi.
Ia melanjutkan, kasus pembunuhan kedua terjadi tanggal 2 September 2020 di Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo.
Korban pembunuhan ini adalah seorang pria berinisial IR (35 tahun) meninggal dunia dengan luka bacok di leher belakangnya.
Sedangkan tersangka pembunuhan dalam kasus ini adalah orang tidak dikenal (OTD) dan belum diketahui polisi.
"Korban memang dibunuh, tapi pelakunya belum kita ketahui identitasnya, karena memang saat kejadian tidak ada yang melihat," ujar Dedi.
Lanjut Dedi, kasus pembunuhan ketiga terjadi tanggal 24 September 2020 di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung.
Korban pembunuhan ini adalah seorang anak perempuan berinisial AS (10 tahun) meninggal dunia setelah dibunuh pria berinisial AW (19 tahun).
"Tersangka AW berhasil kami tangkap, ini kasus pembunuhan disertai persetubuhan," kata Dedi.
Ia mengimbau kepada para tersangka pembunuhan yang belum tertangkap agar ada iktikad baik untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Kami berharap segeralah menyerahkan diri sebelum kami bertindak tegas, kami terus bergerak, kami tidak tinggal diam," tegas Dedi.