Berita Kriminal

Pembobol Ruko Kuras Tabungan Pakai Kartu ATM, Uang Rp 110 Juta Ditransfer ke Rekening Robinhud

Barang bukti yang kita amankan ini merupakan uang hasil bobol toko yang dibagi tiga, dan pelaku membelikannya barang-barang tersebut

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Ismail, satu dari tiga pelaku pembobolan ruko di saat diamankan di Polrestabes Palembang, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah toko (ruko).

Aksi pembobolan ruko terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 03.17 WIB.

Diketahui pelakunya bernama Ismail (32), berhasil ditangkap di dekat kediamannya di Lorong Oxido, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Kamis (19/11/2020) pukul 01.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV di TKP yang merekam aksi pelaku bersama dua temannya yang masih dalam pengejaran.

"Dari rekaman CCTV dan informasi dari masyarakatlah kita berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang," ujarnya Kamis (19/11/2020).

Kejadian Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban bernama Suryanto (30), pemilik toko yang dibobol para pelaku.

Saat itu dia melihat kondisi dalam toko sudah berantakan dan laptop korban telah hilang, selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV.

Setelah dilihar CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 03.17 WIB.

Pelaku masuk dengan cara menjebol atap dan kemudian mengambil barang-barang korban berupa satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, tujuh bungkus rokok Magnum, satu pucuk airsoftgun, dan satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan Kartu ATM Bank BCA dan uang tunai Rp 6 juta.

Selanjutnya korban mengecek Saldo di M Banking BCA miliknya.

Setelah dicek uang tabungan dengan nilai Rp 110 juta sudah ditransfer ke Rekening BCA atas nama pelaku ROBINHUD (DPO).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polrestabes Palembang.

"Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikanhingga akhirnya berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pembobolan toko," katanya.

Kemudian barang bukti berupa satu helai pakaian kemeja, satu helai celana jeans, satu helai kaos warna abu-abu, sepasang sepatu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved