Pembunuhan di Kertapati

Kakak Beradik Pembunuh Pengantin Baru di Kertapati Palembang Ditangkap, Ini Pengakuan Keduanya

Kakak beradik Candra (23) dan Calvin (19), tersangka pembunuh Fran, pengantin baru di Kertapati Palembang, telah diamankan

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andi Wijaya
Kakak beradik Candra (23) dan Calvin (19), tersangka pembunuh Fran, pengantin baru di Kertapati Palembang, telah diamankan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/11/2020). 

Lantas tanpa bertanya, Calvin mengaku langsung membawa badik mengikuti kakaknya tersebut.

Kini dua pelaku pembunuhan Fran pengantin baru di Kertapati Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap.

Lokasi Pelarian

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (17/11/2020), setelah diserahkan Polsek Kertapati.

Usai melakukan pembunuhan Candra dan adiknya Calvin mengaku melarikan diri ke Desa Karang Agung, Kabupaten OKI ke tempat pamannya.

"Paman tidak tau kalau kami habis membunuh, alasan kami dengan paman kami hendak mencari pekerjaan dan sembunyi disini selama hampir 3 Minggu," katanya sembari mengaku menyesal.

Terpisah tersangka Calvin hanya mengaku ikut saja membunuh korban.

"Melihat kakak saya pergi keluar membawa parang, saya jadi spontan mengambil badik di rumah lalu mengejar kak saya. Lalu dirinya melakukan penusukan ke perut korban sebanyak dua kali," ungkapnya.

Istri Korban Sedang Hamil

Seorang pengantin baru di Palembang bernama Fran (20 tahun), tewas dibunuh diduga oleh dua orang, Rabu (28/10/2020).

Teman korban sebelumnya melihat, korban dikejar kakak beradik yang membawa pedang.

Fran meninggal setelah mengalami banyak luka pada bagian kepala.

Menurut kakak korban, Maladewi, adiknya meninggal diperjalanan saat menuju RSUD Bari Palembang.

Korban diduga korban pengeroyokan, saat sedang bekerja di tempat tenda.

Ananda, istri Fran menangis histeris saat mengetahui suaminya telah meninggal. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved