Berita BPJS Kesehatan Terbaru

Cara Mendaftar dan Akses BPJS Kesehatan di Aplikasi JKN Mobile Tak Perlu Lagi ke Kantor BPJS

Aplikasi JKN Mobile ini diluncurkan agar mempermudah masyarakat dalam menikmati layanan JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor cabang atau pusat BPJS.

Editor: M. Syah Beni
BPJS Kesehatan
Cara Mendaftar dan Akses BPJS Kesehatan di aplikasi JKN Mobile Tak Perlu Lagi ke Kantor BPJS 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Mendaftar dan Akses BPJS Kesehatan di aplikasi JKN Mobile Tak Perlu Lagi ke Kantor BPJS.

Cara mendaftar BPJS Kesehatan di aplikasi JKN Mobile tak perlu lagi ke kantor BPJS,  Akses Layanan BPJS Kesehatan secara online.

Aplikasi JKN Mobile ini diluncurkan agar mempermudah masyarakat dalam menikmati layanan JKN-KIS tanpa perlu datang ke kantor cabang atau pusat BPJS.

Masyarakat hanya perlu mengakses JKN Mobile melalui ponsel saja, yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja.

Aplikasi JKN Mobile ini dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan Apple Store.

Bagi anda yang belum memiliki kartu JKN KIS dapat melakukan pendaftaran melalui JKN Mobile.

Baca juga: 5 Cara Cek Kepersertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Aktif, Melalui Mobile JKN Hingga WA

Baca juga: Sudah Diakses 50.095 Orang, Selain Konsultasi Dokter, Berikut Layanan yang Diberikan JKN Mobile BPJS

Dikutip dari Akun YouTube BPJS Kesehatan, berikut adalah cara daftar JKN KIS melalui JKN Mobile:

Cara Login BPJS Kesehatan di APlikasi JKN Mobile

1. Buka aplikasi Apple Store atau Play Store, kemudian cari dan download aplikasi mobile JKN dengan logo seperti dibawah ini.

2. Setelah terinstall, klik menu Pendaftaran Pengguna Mobile untuk masuk di halaman registrasi.

- Menu Pendaftaran Peserta Baru untuk pendaftaran peserta PBPU/Mandiri

- Menu Login apabila sudah pernah melakukan registrasi di aplikasi Mobile JKN

3. Proses registrasi dengan memasukan data :

a. No Kartu BPJS
b. No KTP/NIK
c. Tanggal Lahir
d. Nama Ibu Kandung
e. Lalu klik “Register”
f. Password
g. Konfirmasi Password
h. No. HP
i. Email (masukan kode verifikasi)

4. Setelah berhasil registrasi, akan muncul kotak dialog

Klik Oke untuk kembali ke halaman login

5. Masukkan no kartu/ email/ username dan password yang sudah terdaftar serta Captcha yang sesuai dengan gambar

Lalu klik Login untuk masuk ke halaman utama apps

Cara Daftar Pendaftaran Peserta Baru untuk pendaftaran peserta PBPU/Mandiri

1. Pada menu klik 'Pendaftaran Peserta Baru'

2. Kemudian anda diminta untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah dituliskan, dengan memilih kata 'saya setuju'.

3. Kemudian anda diminta untuk memasukkan NIK anda yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, kemudian pilih cari.

4. Kemudian aplikasi akan menampilkan data peserta beserta keluarga sesuai dengan yang telah tercatat di arsip Dukcapil

Apabila data anda tidak ditemukan maka anda harus segera ke kantor BPJS terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga untuk memperbaharui data.

5. Kemudian anda diminta untuk mengisi kolom tentang data pribadi, serta memilih faskes dan faskes gigi.

Isi data anda dengan benar, cek kembali data yang telah anda masukan sebelum anda melanjutkan proses pendaftaran.

6. Kemudian isikan email aktif yang anda gunakan untuk melakukan pendaftaran, kemudian tekan tombol 'simpan'.

7. Kemudian nomor verifikasi JKN Mobile akan masuk pada pesan email anda, cek dan masukkan nomor verifikasi tersebut ke pop up aplikasi JKN KIS, kemudian tekan tombol verifikasi.

8. Kemudian peserta akan menampilkan data pribadi akun yang didaftarkan, dan secara otomatis JKN KIS Mobile akan mengirimkan nomor akun virtual kepada seluruh keluarga melalui email.

9. Nomor akun virtual digunakan untuk membayar iuran BPJS, anda dapat membayar tagihan iuran melalui berbagai jenis metode pembayaran misalnya ATM, Indomaret, traveloka, gojek dan channel pembayaran lainnya.

Cara diatas dapat anda akses kapan saja dan dimana saja hanya melalui ponsel dengan koneksi internet.

Pendaftaran melalui JKN Mobile ini memang dilakukan dengan sistem online yang lebih modern untuk memudahkan masyarakat agar masyarakat tak perlu lagi datang dan antri di kantor BPJS.

Hal ini dapat menghemat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses BPJS kesehatan ini.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Pemkot Palembang Ajak Media Edukasi Masyarakat tentang JKN-KIS

Itulah Cara Mendaftar dan Akses BPJS Kesehatan di aplikasi JKN Mobile Tak Perlu Lagi ke Kantor BPJS.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved