Berita Palembang
Begal Bersenjata Pedang yang Membacok 5 Korbannya di KM7 Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Kejahatan yang dilakukan Dicky bersama rekan-rekannya pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB lalu, sempat menghebohkan warga Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Flow berujar, ada lima orang termasuk dirinya yang sudah menjadi korban dari aksi kawanan begal tersebut.
"Waktu itu kami dari rumah teman di kawasan Talang Jambe. Kemudian kami berlima pulang sama-sama. Diperjalanan, kami memutuskan untuk stop di depan JM mall untuk merokok. Kurang dari lima menit kami berhenti, tiba-tiba kawanan begal itu datang dan langsung menyerang kami," ujarnya, Senin (9/11/2020).
Kejadian itu terjadi di Km 7 Jalan Kol H Barlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Diperkirakan, ada delapan orang pelaku dan mengendari empat motor dalam aksi tersebut.
Secara membabi buta, para pelaku yang dikatakan Flow membawa senjata tajam berupa pedang pajang langsung mengarahkan dan mengenai ke seluruh korban.
Akibatnya Flow dan rekan-rekannya mengalami luka akibat senjata tajam para pelaku.
Flow mengalami luka bacok di bagian jempol kanan
Rizki Nugraha (23) mengalami luka bacok di bagian belakang dan pinggangnya ditusuk diduga dengan menggunakan obeng
Yoga Sartoto (22) mengalami luka bacok dibagian lengan.
Miftah Kencana (25) mengalami luka ringan akibat terjatuh dari motor.
Joko, juga mengalami luka ringan.
"Paling parah itu Rizki karena dia kena bacok di bagian belakang dan pinggangnya ditusuk pakai obeng. Dan Yoga, lengannya yang dibacok. Mereka berdua sampai sekarang masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan yang lain termasuk saya, sudah pulang ke rumah," ujarnya.
Setelah kejadian itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur dua dari tiga motor yang dikendarai korban.
"Para pelaku bawa kabur motor vario punya Miftah dan motor beat punya Yoga. Jadi ada dua motor yang mereka curi," ujarnya.
Flow berharap para pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat ganjaran setimpal atas perbuatannya.
"Tentu kami berharap para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," ujar Flow.