KABAR GEMBIRA, BLT Untuk UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Hingga Tahun Depan

KABAR GEMBIRA, BLT Untuk UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan akan Diperpanjang hingga Tahun Depan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved