KABAR GEMBIRA, BLT Untuk UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Hingga Tahun Depan
KABAR GEMBIRA, BLT Untuk UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Editor:
Slamet Teguh
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan akan Diperpanjang hingga Tahun Depan
Berita Terkait