ULAH NAKAL Dokter di Video Panas dengan Bidan Terbongkar, Juga Hancurkan Rumah Tangga Pak Mantri

Dokter AM itu dilaporkan oleh dua orang yakni suami dari Bidan AY dan perawat/mantri yang kini bertugas di Puskemas di Kecamatan Jenggawah.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru mengejutkan dalam kasus video panas 48 detik oknum dokter dan bidan.

Ulah nakal oknum dokter AM, pejabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember terkuak.

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari dua suami wanita yang berstatus sebagai bidan di Puskemas Curahnongko pada Kamis (12/11).

Laporan ini buntut dari video mesum berdurasi 48 detik antara dokter yang menjabat sebagai pejabat puskesmas, AM dan bidan AY yang telah memiliki suami.

TONTON JUGA:

Bukan tanpa alasan, suami Bidan A menuturkan ingin kasus video tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

"Atas dukungan warga saya datang ke sini untuk berkonsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video," terangnya.

Suami bidan AY itu tak menampik jika rumah tangganya hancur.

FOLLOW JUGA:

Bahkan, sang anak menjadi korban imbas beredarnya video mesum tersebut.

"Jika nanti berkas sudah lengkap, dan dengan dukungan dari warga, saya akan komunikasi lebih lanjut dengan polisi," tegasnya.

Dari informasi yang dikumpulkan SURYA.co.id, saat ini Bu Bidan AY tinggal di rumah saudaranya, atau tidak tinggal serumah dengan sang suami dan anak-anaknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bidan AY bukan merupakan selingkuhan pertama dokter AM.

Dokter AM pernah berselingkuh dengan perempuan yang bertugas di Puskemas Curahnongko pada rentang 2008-2009.

tribunnews
Ilustrasi garis polisi (freepik.com)

Diceritakan Pak Mantri, peristiwa bermula ketika Dokter AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan tersebut.

Saat itu pula, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.

Siang kemarin, dia bersama dengan suami Bu Bidan AY mendatangi Mapolres Jember.

Pak mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan Pak Dokter AM.

"Peristiwanya tahun 2008 - 2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar Pak Mantri.

Dia mengetahui perselingkungan Pak Dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.

FOLLOW JUGA:

Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.

Karena mengetahui perselingkuhan Pak Dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.

"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.

Akibatnya, Dokter AM mendapatkan sanksi dengan disekolahkan ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.

tribunnews
Ilustrasi (Thinkstock/AndreyPopov via Kompas)

Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.

Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Pak Mantri itu juga sedang berdinas di Puskesmas itu.

"Dia ditempatkan lagi ke Puskesmas Curahnongko, awal tahun ini. Saya berdinas di sana juga. Akhirnya saya memilih meminta pindah, karena saya pasti tidak akan nyaman bekerja satu tempat dengan dokter itu," ujarnya.

Hingga kemudian Pak Mantri dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Baik Pak Mantri, maupun pak dokter suami bidan AY meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video itu.

"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," bebernya.

Dokter dan Bidan Mengakui

Kepala TU Puskesmas Curahnongko Moh Sholeh membenarkan jika pria di video tersebut adalah pejabat puskemas dan bidan yang bertugas di Puskemas Curahnongko. 

Dia mengaku sudah memanggil kedua pelaku tersebut dan mereka mengaku sebagai pemeran di video tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

“Iya, ada pengakuan, nantinya ada panggilan dari Dinas Kesehatan,” ucap dia.

 Sholeh sempat bertanya kepada kedua pelaku, kapan video tersebut direkam. Namun AM dan AY mengaku sudah lupa.

Sementara itu dari rekaman CCTV yang ada di puskesmas, perbuatan mesum tersebut diduga terjadi pada bulan Oktober 2020.

Di rekaman CCTV tersebut, terlihat keduanya keluar dari rumah dinas sekitar pukul 14.09 WIB.

Terlihat juga mobil jenis Honda warna putih yang terekamn di halamn rumah dinas yang jaraknya tak begitu jauh dari puskesmas.

"Selanjutnya bukan wewenang saya lagi. Jadi saya serahkan ke Dinkes, karena untuk selanjutnya tugas dinas terkait. Sedangkan untuk video tersebut, saya tidak bisa mengomentari," lanjutnya.

Ia mengatakan tak mengetahui pelaku yang pertama kali menyebar video tersebut.

Menurutnya saat warga menghubungi nomor ponsel yang pertama kali menyebarkan video tersebut, sudah tak bisa dihubungi.

Sementara itu Kapolsek Tempurejo AKP M Zuhri mengatakan jika pihaknya juga sudah mendengar adanya video mesum tersebut.

“Namun, belum ada laporan, kami tidak menindaklanjuti,” ujar dia.

Artikel ini dikompilasi dari Surya dengan judul: BUNTUT Video Syur Dokter dan Bidan Curahnongko Jember, Kenakalan AM Terungkap, ini Fakta Terbarunya & Kompas dengan judul: Fakta Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Dilakukan di Rumah Dinas dan Pelaku Sempat Menghilang
 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved