Penanganan Corona
Seluruh Polsek di Palembang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Dimulai Sejak Seminggu Lalu
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka menegakan Pergub nomor 37 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seluruh Polsek di lingkungan Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Pemerintah kota serta anggota TNI untuk menggelar operasi yustisi.
Operasi tersebut dilakukan dalam rangka menegakan Pergub nomor 37 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi covid-19 di Kota Palembang.
Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto menuturkan, Operasi Yustisi dilakukan bertujuan agar masyarakat Kota Palembang bisa mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi kami imbau agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah selama masa pandemi covid 19," ujarnya Jumat (13/11/2020).
Lanjut Edy menuturkan, kegiatan tersebut sudah dilakukan selama satu Minggu terakhir.
Baca juga: Kabar Baik, Sumsel Bebas Zona Merah Risiko Covid-19, Ini Update Kabupaten/Kota
"Kegiatan ini akan dilakukan di seputaran kota Palembang dan tentatif selama pandemi covid 19 di kota Palembang, saya berharap dengan adanya Operasi Yustisi masyarakat bisa betul-betul menegakkan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran," katanya.
Edy mengungkapkan, akan ada sanksi yang diberikan kalau masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas keluar rumah.
"Akan ada teguran lisan, teguran tertulis, denda serta kerja sosial difasilitas umum," ungkapnya.
Ia imbau seluruh masyarakat kota Palembang untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Dengan adanya Pergub nomor 37 tahun 2020 saya imbau seluruh masyarakat kota Palembang untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah sepertu memakai masker, menjaga jarak, selalu membawa sanitazer dan mencuci tangan," tutupnya.