Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan, Ini Kesalahannya

Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan, Ini Kesalahannya

Tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua prajurit TNI baik di matra darat dan udara ditahan.

Prajurit TNI AD yang membuat video penyambutan pimpinan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat perjalanan tugas pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, akhirnya dikenakan sanksi penahanan dan administrasi.

Pjs Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar menjelaskan, Kopda Asyari Tri Yudha, yang membuat video tersebut, dikenakan sanksi penahanan maksimum 14 hari karena terbukti melanggar aturan disiplin ringan.

"Disiplin ringan itu sudah jelas dalam Pasal 9 (Undang-Undang) tentang Hukum Disiplin Militer.

Berupa penahanan ringan maksimum 14 hari. Bukan ditahanan luar umum ya, tapi ditahanan militer di dalam satuannya," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Selain itu, lanjut dia, Kopda Asyari juga dikenakannya sanksi administrasi, yakni penundaan pangkat dan tidak bisa mengikuti pendidikan selama dua periode.

"Sanksi administrasi, dia tidak boleh mengikuti pendidikan selama dua periode. Kemudian ditunda pangkatnya satu periode. Satu periode itu enam bulan ya," kata Refki.

Untuk diketahui, sebuah video yang menunjukkan prajurit TNI menyambut kepulangan pemimpin ormas FPI Rizieq Shihab ketika perjalanan tugas menuju Bandara Soekarno-Hatta viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, prajurit TNI yang diduga bernama Kopda Asyari Tri Yudha mendokumentasikan perjalanannya dan mengungkapkan kegembiraannya akan kepulangan Rizieq ke Tanah Air. 

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata pria yang diduga prajurit TNI AD itu.

Refki Efriandana Edwar membenarkan bahwa video tersebut dibuat oleh Kopda Asyari.

Menurut dia, aksi yang dilakukan Asyari telah melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari tugas yang diperintahkan satuannya.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami. Yang pertama, dia kan ditugaskan oleh dansatnya untuk melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Namun, lanjut Refki, Kopda Asyari dalam video justru menyatakan bahwa dia dan rekan-rekannya menyambut dan mengamankan kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu, Kopda Asyari juga dianggap menyalahi aturan karena memviralkan tugas yang diberikan, yakni mengamankan kawasan objek vital.

Refki menjelaskan bahwa prajurit mempunyai sumpah untuk menjaga kerahasiaan TNI.

"Prajurit itu punya sumpah, menjaga rahasia TNI sekeras-kerasnya. Nah itu malah dia abaikan, malah share ke publik dan menyimpang lagi dari tugasnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Disiplin Militer, Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved