Dokter AM yang Video Asusilanya Viral Ternyata Penakluk Para Bidan, Spesialis Selingkuh dengan Bidan
Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember bisa dibilang sebagai spesialis perselingkuhan dengan bidan.
Kedua suami itu melaporkan ulah AM ke Polres Jember.
Mereka minta polisi mengusut kelakuan bejat AM yang telah membuat rumah tangganya berantakan dan anak-anaknya menjadi korban.
Dokter AM tercatat sebagai PNS di Dinas Kesehatan, Kabupaten Jember. Sekarang ia menjabat sebagai Kepala Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo.
Ketika suami AY ditemui di Polres Jember, menegaskan ingin kasus video syur itu diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
"Atas dukungan warga juga, saya datang ke sini (Polres Jember) untuk konsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video syur yang beredar. Kami ingin kasus ini diusut dan ada penegakan hukum, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujar pria yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.
Dia mengakui, saat ini rumah tangganya hancur. Anaknya, turut menjadi korban pascaberedarnya video syur yang dilakukan di rumah dinas Puskesmas Curahnongko.
Suami Bidan AY dalam perkara ini akan melengkapi berkas dan membuat pelaporan.
"Jika nanti berkas sudah lengkap, dan dengan dukungan dari warga, saya akan komunikasi lebih lanjut dengan polisi," terangnya.
Informasi yang dikumpulkan SURYA.co.id, saat ini Bidan AY tinggal di rumah saudaranya, atau tidak tinggal serumah dengan sang suami dan anak-anaknya.
Bidan AY yang diselingkuhi dokter AM bukan kejadian yang pertama. Pada 2008-2009, AM juga berselingkuh dengan bidan dinas di Puskesmas Curahnongko.
Dokter AM saat itu juga dinas di Puskesmas itu, satu kantor dengan wanita tersebut.
Ketika itu, suami dari si wanita sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.
Siang tadi, dia bersama dengan suami Bidan AY mendatangi Mapolres Jember.
Pak Mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan dokter AM.
"Peristiwanya tahun 2008 - 2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda," ujar Pak Mantri.