Berita Selebriti
Terkuak Sosok Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ternyata Masih Berusia di Bawah Umur, Pengacara : ABG
Kuasa hukum artis Gisel Anastasia, sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni mendatangi kantor Komnas Perlindungan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kuasa hukum artis Gisel Anastasia, sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak.
Kuasa hukum berkordinasi dengan komnas PA karena terduga pelaku penyebaran video asusila diduga remaja dan anak di bawah umur.
Pengacara artis Gisel Anastasia, Pitra Romadhoni mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku penyebaran video asusila mirip kliennya, merupakan remaja anak di bawah umur.
Para pelaku penyebaran yang masih di bawah umur ini, secara hukum masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata.
Kuasa hukum gisel lantas menggandeng komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait konten asusila di media sosial.
Di sisi lain, kuasa hukum juga terus mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video
Sebelumnya
Peredaran video di media sosial sejak akhir pekan lalu dianggap meresahkan.
Lalu ada dua orang melaporkan akun-akun sosial media yang menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia.
Mereka merasa video tersebut meresahkan masyarakat sehingga meminta kepolisian menindak para penyebar video syur tersebut.
Pihak kepolisian langsung mencari dan menindak akun-akun yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengonfirmasi sudah ada laporan yang diterima terkait video syur mirip Gisel.
Kasus ini dilaporkan oleh dua orang dalam waktu yang berbeda.
Keduanya melaporkan akun-akun yang menyebarkan video syur tersebut.
"Pelaporan sudah ada dua pelaporan tentang beredarnya video asusila yang mirip saudari G publik figur yang ada," ujar Yusri Yunus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
