Sebut Rizieq Shihab 'WNI Ora Duwe Paspor', Sosok Agus Maftuh Abegebriel Dubes RI untuk Arab Saudi

Kepulangan Rizieq Shihab setelah tiga tahun di Arab Saudi itu mengundang respons banyak kalangan.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN/HUSEIN SANUSI/MCH2019
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat berkunjung ke Kantor Daker Makkah, Selasa (30/7/2019). Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyebut Rizieq Shihab sebagai WNIO alias WNI Ora Duwe Paspor. 

2. Dari Dosen hingga jadi Dubes

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara Sahabat, Rabu (13/1/2016) di Istana Negara. 
- Amelia Achmad Yani, sebagai Dubes LBBP RI untuk Bosnia dan Herzegovina, 
- Dr. H. Husnan Bey Fananie, M.A., sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, berkedudukan di Baku.
- Alexander Litaay, sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb.
- Drs. Antonius Agus Sriyono, sebagai Dubes LBBP RI untuk Takhta Suci Vatikan, berkedudukan di Vatikan.
- Drs. Iwan Suyudhie Amri, sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.
- Sri Astari Rasjid, sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Bulgaria merangkap Republik Albania dan Republik Makedonia, berkedudukan di Sofia.
- Wiwiek Setyawati Firman, S.H., sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Republik Estonia, berkedudukan di Helsinki.
- Dra. Hj. Safira Machrusah, M.A. (AS), sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Demokratik Aljazair, berkedudukan di Alger.
- Drs. Yuri Octavian Thamrin, M.A., sebagai Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksemburg, Uni Eropa dan Organisasi-organisasi Internasional lainnya di Brussel, berkedudukan di Brussel.
- Dra. Diennaryati Tjokrosuprihatono, M.Psi., sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Ekuador, berkedudukan di Quito.
- Octavian Alimudin, S.H., LL.M., sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Islam Iran merangkap Turkmenistan, berkedudukan di Tehran.
- Drs. H. Agus Maftuh Abegebriel, M.A., sebagai Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Orgaziastion of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh.
- Drs. Tito Dos Santos Baptista, sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi, berkedudukan di Maputo.
TRIBUNNEWS.COM/CAHYO/SETPRES
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Negara Sahabat, Rabu (13/1/2016) di Istana Negara. (TRIBUNNEWS.COM/CAHYO/SETPRES)

Masih dari situs PP Al-Munawwir Komplek Q, Agus Maftuh mengajar dan menjadi dosen di kampusnya, yaitu IAIN Sunan Kalijaga sejak 1989.

Di sana, ia mengajar Diplomasi dan Politik Luar Negeri serta Studi Keamanan dan Pertahanan.

Agus Maftuh juga pernah menjadi dosen tamu di Monash University Melbourne dengan kajian Global Terorism Centre pada 2006.

Lima tahun kemudian, ia kembali menjadi dosen tamu di Internasional Islamic University Islmabad Pakistan pada 2011.

Setelah 27 tahun mengajar, Agus Maftuh dilantik menjadi Duta Besar RI.

Agus Maftuh dilantik Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada 13 Januari 2016.

3. Prestasi Agus Maftuh

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCARINI)

Selama menjadi dubes, Agus Maftuh menorehkan beberapa catatan.

Satu di antaranya membebaskan tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari hukuman mati hingga 2018.

Satu di antaranya TKI asal Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Arab Saudi, Etty binti Toyib.

Etty lolos dari hukuman setelah didakwa membunuh majikannya Faisal al-Ghamdi pada 2001 lalu.

"Etty Toyyib lolos dari hukuman mati setelah membayar diyat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar dan setelah mendekam di penjara selama 20 tahun," kata Agus Maftuh, Senin (6/7/2020).

Agus mengatakan, proses pembebasan berlangsung sangat alot karena pihak keluarga Faisal ingin Etty mendapat hukuman mati atau qisas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved