Berita Kriminal
Helm Terjatuh, Motor Honda CB 150 R Milik Warga Palembang Ini Dibawa Lari Calon Pembeli
Tiba-tiba helm saya terjatuh kebetulan teman saya juga lengah saat itu juga pelaku membawa kabur motor saya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apes yang dialami Habidiansyahadi (28). Ingin menjual menjual motor jenis Honda CB 150 R BG 2614 ABS tahun 2017, motornya malah dilarikan pelaku.
Pencurian terjadi saat korban menemui pelaku di Mayor HM, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (8/11/2020) pukul 08.00 WIB.
"Awalnya saya menjual motor saya melalui facebook, kemudian pelaku tertarik dan ingin membeli motor saya," ujar Habid warga Jalan Perum Pemkot Blok AV, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, Senin (9/11/2020).
Lanjut korban menuturkan, ia kemudian bertukaran whatsApp dengan pelaku.
"Terjadi tawar menawar antara saya dengan pelaku saat itu saya menawarkan motor saya kepada pelaku dengan harga Rp 19,5 juta, kemudian pelaku menawar dengan harga Rp 18 juta. Karena kami sepakat kemudian kami bertemu di TKP," katanya.
Korban percaya lantaran pelaku mengatakan TKP dekat dengan rumahnya.
"Pelaku mendatangi TKP dengan berjalan kaki. Saya menemui pelaku berdua dengan teman saya, saat itu pelaku mencoba menghidupkan motor saya dan mengecek mesin-mesinnya. Tiba-tiba helm saya terjatuh kebetulan teman saya juga lengah saat itu juga pelaku membawa kabur motor saya," bebernya.
Korban ingin mengejar pelaku namun tidak sempat.
"Saya mencoba bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak mengenali pelaku. Dan saat saya mencoba menghubungi whatsApp pelaku dan facebooknya tidak bisa lagi karena saya sudah diblokir," ungkapnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan Curas yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Ditipu Kenalan
Kasus motor dilarikan pernah terjadi di Palembang pertengahan Semptember lalu.
Apes yang dialami seorang laki-laki yang berinisial AY. Berbaik hati ingin menolong kenalannya bernama Wawan, ia malah ditipu dan menjadi korban penggelapan satu unit sepeda motor.
Akibatnya korban kehilangan motor Yamaha N-max BG 2647 ACE tahun 2018 warna hitam dengan total kerugian sekitar Rp 23 juta.
Kejadian penggelapan tersebut terjadi di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (17/9/2020) pukul 08.00 WIB.
"Pada saat kejadian saya bertemu pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian pelaku meminta saya menemaninya ke rumah keluarganya untuk mengambil handphone miliknya," ujar AY warga Kecamatan Kemuning Palembang, kepada petugas SPKT, Rabu (23/9/2020).
Lanjut AY menuturkan, pada saat itu ia dan pelaku sama-sama membawa motor. Pelaku mengendarai motor Jupiter Z.
"Karena kami menggunakan dua motor, lantas di tengah perjalanan pelaku mampir di sebuah bedeng yang tidak jauh dari TKP untuk menitipkan motornya dan pelaku meminjam motor saya untuk pergi sendirian dan saya menunggu di bedeng tersebut," katanya.
Karena pelaku tidak kunjung kembali lantas korban pulang ke rumah.
"Saya menunggu pelaku mengembalikan motor saya namun karena tidak dikembalikan dan tidak ada kepastian lantas saya mencoba mendatangi kembali bedeng tersebut. Saya berhasil mengambil motor pelaku untuk saya jadikan barang bukti laporan polisi saya dan saya sempat bertanya kepada pemilik bedeng tersebut mengenai pelaku namun orang-orang di sana mengatakan tidak terlalu kenal dengan pelaku," ungkapnya.
Korban sudah menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan motornya.
"Saya mau cari dia dirumahnya saya tidak tahu dimana karena saya cuma kenal-kenal saja dengan dia, karena tidak ada kepastian motor saya dikembalikan lantas saya melaporkan dia ke polisi, dengan harapan agar pelaku dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri.
Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
