Berita Palembang
Pasangan di Palembang Ini Mengaku Bibi dan Keponakan, Coba Mengelabui Petugas Razia
Pasangan tersebut diamankan di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (7/11/2020) malam
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang berhasil mengamankan sebanyak 11 pasangan bukan suami istri.
Pasangan tersebut diamankan di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (7/11/2020) malam.
Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan, kegiatan cipta kondisi ini untuk mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras, dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat seperti razia di penginapan.
Ia menuturkan, polisi menemukan pasangan bukan suami istri yang berupaya mengelabui petugas.
"Jadi para pasangan bukan suami istri ini mencoba mengelabui petugas dan mengaku kalau mereka merupakan keponakan, bibi dan masih bersaudara," ujar Yani Minggu (8/11/2020).
11 pasangan tersebut langsung di bawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan.
Baca juga: 4 Rekor Dipecahkan Joe Biden Setelah Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-46 Kalahkan Trump
"Selanjutnya setelah di data, akan kami panggil orang tua mereka, kemudian akan kami suruh buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," bebernya.
Ia imbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas di KTP kemanapun pergi.
"Selain itu kami juga imbau tetap ikuti protokol kesehatan di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/pasangan-diamankan-sabtu-malam-7.jpg)