Sosok Mula Haposan Sirait, Hakim Mendadak Meninggal saat Sidang, Pertanyaan Terakhirnya ke Saksi

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Se

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mula Haposan Sirait, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan meninggal dunia di ruang sidang, Kamis (5/11/2020).

Diketahui Hakim Haposan meninggal ketika sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang berlangsung.

Dalam perkara tersebut, Hakim Haposan bertindak sebagai hakim anggota.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Haposan mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

Baca juga: PILPRES AS : Suara Joe Biden Pecahkan Rekor Obama, Berikut Sebaran Peta Kemenangan Biden dan Trump

Baca juga: Hasil Pemilihan Presiden AS Jumat : Joe Biden Unggul 2 Persen, Donald Trump Berpotensi Menyalip ?

Baca juga: Suami Sakit Tak Berdaya, Istri Malah Selingkuh di Kamar Sebelah, Dipergoki Anak dan Teriak Tolong

Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok Ayu Intan ? Diduga Penyebab Letkol Dwison Evianto Dicopot dari Dandim 0736

Ilustrasi Jenazah Mayat
Ilustrasi Jenazah Mayat (tribunsumsel.com/khoiril)

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada Kamis malam.

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa. Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," katanya.

Meninggal usai bertanya kepada saksi

Masih menurut Budi Hakim Haposan meninggal dunia ketika persidangan sedang berlangsung.

Dalam keterangan Ketua Majelis, Budi, hakim Haposan sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.

"Dia sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi di sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai," ujar Budi saat dihubungi tribunmedan.id, Kamis (5/11/2020).

Namun, setelah dijawab saksi, Haposan tidak menyambung lagi pertanyaannya.

"Pas dijawab, dia udah enggak nyambung. Jadi pas saya lihat ke samping, pandangannya sudah kosong," ujar Budi.

Budi yang saat itu menjadi ketua majelis, langsung menskors sidang.

Ia menduga rekannya tersebut terkena serangan jantung.

"Sidang langsung saya skors, dan dalam hati saya mengatakan bahwa ini serangan jantung," ujarnya.

Karena sudah begitu, Haposan dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak tertolong.

"Dibawa ke Rumah Sakit Haji, jadi itu rumah sakit terdekat. Tapi sampai di sana tidak tertolong lagi," katanya.

Sosok Hakim Haposan

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.

Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan.

Ia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.

Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia dilantik bulan Mei dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi.

Menurut dia, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.

"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus. Sehingga tinggal menunggu SK saja," ujarnya

Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota.

"Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota," ujarnya.

Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya.

"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia. Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi. Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik. (tribunmedan.com/  Alif Al Qadri Harahap)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sebelum Meninggal di Ruang Sidang, Hakim Haposan Sirait Mengeluh Berat Badannya Turun Drastis

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved