Istri Bermesraan Dengan Pria Lain, Suami Tebas Pria Itu Dengan Celurit Hingga Tewas, Endingnya Pilu
Istri Bermesraan Dengan Pria Lain, Suami Tebas Pria Itu Dengan Celurit Hingga Tewas, Endingnya Pilu
"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," tutur Yudho.
Karena perbuatannya, AM kini mendekam di balik jeruji besi Polsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sebilah celurit yang dipakai AM pun sudah disimpan polisi sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hadang Motor Istri & Selingkuhan yang Asyik Boncengan, Suami Kalap Berakhir Serahkan Diri ke Polisi, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/05/hadang-motor-istri-selingkuhan-yang-asyik-boncengan-suami-kalap-berakhir-serahkan-diri-ke-polisi?page=all.