Donald Trump Ajukan Gugatan Hukum, Joe Biden Klaim Menang Pilpres Amerika Serikat 2020
Donald Trump Ajukan Gugatan Hukum, Joe Biden Klaim Menang Pilpres Amerika Serikat
"Saya akan bekerja keras untuk mereka yang tidak memilih saya seperti saya akan bekerja untuk mereka yang memilih saya."
"Sekarang, setiap suara harus dihitung. Tidak ada yang akan mengambil demokrasi kita. Tidak sekarang. Tidak pernah," ucap Biden.
Pernyataan Biden ini bagaikan sindiran keras bagi upaya Trump yang tengah menebar keraguan dengan klaim penipuan.
Ia juga mengancam akan mempersengketakan Pilpres Amerika Serikat hingga Mahkamah Agung.
Jika langkah itu diambil, jalan menuju akhir Pilpres Amerika Serikat berpotensi berantakan dan berkepanjangan.
Upaya Trump
Pada Rabu malam (4/11//2020), ada tanda-tanda putus asa karena Trump merasa suaranya merosot.
Trump melempar cuitan dan membuat "klaim" di Pennsylvania, Georgia dan North Carolina.
"Kami mengklaim, demi tujuan Pemilihan Umum (Pilpres Amerika Serikat), Persemakmuran Pennsyvania, negara bagian Georgia dan North Carolina, masing-masing memiliki keunggulan bersar bagi Trump," klaimnya.
"Selain itu, dengan ini kami mengklaim negara bagian Michigan, pada kenyataannya, sejumlah besar surat suara diam-diam dibuang seperti yang telah dilaporkan secara luas," tuduh Trump.
Kicauan Trump ini pun ditanggapi dengan cemoohan karena tak ada presiden yang dapat secara sepihak menyatakan dirinya sebagai pemenang di beberapa negara bagian, terutama ketika suara masih dihitung.
Langkah Hukum
Lebih jauh, setelah malam pemilihan, gambaran menjadi lebih jelas ketika Biden mendekati 270 suara elektoral.
Tim kampanye Trump menuntut penghitungan ulang di Wisconsin.
Mereka juga menyerukan penghitungan di Michigan dihentikan dengan alasan bahwa perwakilannya tidak memiliki "akses yang berarti."