Sebut Kantor Polisi 'Kandang Buaya' Saat Main TikTok Dua Wanita Muda ini Diamankan Polisi
Sebut Kantor Polisi Kandang Buaya Saat Main TikTok Dua Wanita Muda ini Diamankan Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM - Mulutmu adalah harimaumu. Mungkin itulah yang kini dirasakan oleh dua perempuan di Bengkulu ini.
Karena sembarangan berbicara, membuat keduanya harus berurusan dengan polisi.
Dua orang perempuan berinisial CF (24) dan PA (24) harus berurusan dengan polisi karena mengunggah video di aplikasi TikTok.
Adapun video itu dibuat saat keduanya yang menaiki sepeda motor masuk ke Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (3/11/2020).
Dalam video Tiktok yang hanya berdurasi beberapa detik itu, terlihat keduanya mengendarai motor masuk ke dalam Mapolres Bengkulu Selatan sambil menyebutkan, "Otewe ke kandang buaya cheeeek".

Tidak itu saja, saat di dalam Mapolres, keduanya menyorot petugas piket dan lagi-lagi menyebutkan tentang buaya.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, Polres Bengkulu Selatan telah memanggil kedua pelaku untuk dimintai keterangan.
Menurut Sudarno, kedua perempuan itu akhirnya meminta maaf.
"Keduanya sudah minta maaf secara terbuka di media massa dan media sosial. Tindakan itu menurut pelaku tidak ada unsur lain dan tidak menyadari membahayakan diri pelaku," kata Sudarno.
Sudarno mengatakan, keduanya hanya dikenai wajib lapor oleh polisi. Ia menyarankan agar masyarakat khususnya anak muda untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Main TikTok Sebut Kantor Polisi Sarang Buaya, 2 Perempuan Diperiksa", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/11193651/main-tiktok-sebut-kantor-polisi-sarang-buaya-2-perempuan-diperiksa.