Berita Kartu Prakerja
Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja Jika Tidak Muncul Kode Saat Daftar atau Email Tidak Valid
Berikut ini cara verifikasi email Kartu Prakerja Email Tidak Valid atau tidak muncul kode saat daftar. Program Kartu Prakerja sudah memasuki gelomban
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Verifikasi Email Kartu Prakerja Jika Tidak Muncul Kode Saat Daftar atau Email Tidak Valid.
Berikut ini cara verifikasi email Kartu Prakerja Email Tidak Valid atau tidak muncul kode saat daftar.
Program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 11 dan pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka hari ini Senin, (2/11/2020).
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Untuk membuat akun dan mendaftar kartu prakerja kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id
Proses pendaftar kartu pra kerja masih ada yang mengalami kesulitan saat daftar akun di www.prakerja.go.id.
Salah satunya adalah masalah kesulitan untuk verifikasi email.
Jika merasa kesulitan untuk verifikasi email hub customer service pendaftaran kartu pra kerja bisa dihubungi via email info @prakerja.go.id
Atau bisa juga melalui Call Center Layanan Masyarakat: 021-25541246, dengan jam operasional Call Centre: Senin - Jumat, Pk. 08.00 s/d Pk. 19.00 WIB.
Selain itu, solusi permasalahan saat mendaftar kartu pra kerja juga ada di menu FREQUENTLY ASKED QUESTIONS atau FAQ.
Menu FAQ ini sangat membantu para pendaftar kartu pra kerja yang mengalami kesulitan saat mendaftar melalui situs www.prakerja.go.id.
Baca juga: RESMI DIBUKA, Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuotanya 400.000 Orang
Baca juga: Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Ini Penjelasannya, Pendaftaran Gelombang 11 Berakhir 4 November
Berikut ulasannya dirangkum dari www.prakerja.go.id.
1. Saya "LUPA KATA SANDI" bagaimana?
- Klik Masuk atau Login pada situs Kartu Prakerja.
- Klik Lupa Password?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/cara-cairkan-isentif-rp-600-kartu-prakerja-bagi-yang-lolos-syarat-harus-menyelesaikan-pelatihan.jpg)