CATAT, 4 Bantuan Pemerintah yang Bakal Cair Bulan November, Ada untuk Siswa hingga Pekerja
Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Bantuan-bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.
Penyaluran bantuan-bantuan ini telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu.
Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.
Baca juga: Di Ruang Kerjanya Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Disuap, Naikkan Harga : Bukan Buat Saya Sendiri
Baca juga: Abah Sarna Tak Mau Pisah dengan Noni Tapi Beri Surat Talak, Keluarga Jawab Rumor Hamil Duluan
Baca juga: Terungkap Satu per Satu Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI, Ini Peran Tersangka Kelima
Bantuan apa saja? Berikut adalah sejumlah bantuan yang masih dicairkan pada bulan ini:
1. Subsidi listrik PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon sebesar 50 persen kepada masyarakat.
Menurut Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.
"Pemerintah memperpanjang stimulur keringanan tagihan lsitrik hingga Desember 2020," ujar Dita seperti dikutip Kompas.com, 1 Oktober 2020.
Untuk memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
Baca juga: Cerita Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit saat akan Melahirkan Gegara Hasil Rapid Test Positif Covid-19
Baca juga: Aksi Suami Istri Berhubungan Intim saat Nyetir Mobil Buat Penyelamat Geleng Kepala, Nasibnya Kini
Baca juga: Tak Pandang Bulu, Ancaman Hukuman 5 Oknum Pengendara Moge yang jadi Tersangka Pengeroyok Anggota TNI
Baca juga: Tanyakan Sumbangsih Milenial untuk Negara jadi Viral, Megawati Jelaskan Maksud Sebenarnya
Baca juga: FAKTA Sebenarnya Remaja Injak-injak Makam Pahlawan hingga Berusaha Cabut Nisan, Pelaku Masih SMP
2. Subsidi upah
Bantuan subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus berjalan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.
BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
