UMP Tahun 2021

Selain Jateng, Upah Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 Juga Naik

UMP Jateng naik sebesar 3,27 persen, sedangkan UMP DIY naik sebesar 3,54 persen dibandingkan tahun lalu

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG - Selang sehari setelah Jawa Tengah (Jateng), Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengumumkan kenaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. 

Ganjar meminta seluruh kabupaten dan kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

Dengan kenaikan UMP Jateng tahun 2021 ini, Ganjar menyebut ada dua kabupaten atau kota di Jateng yang harus menyesuaikan, yakni Banjarnegara dan Wonogiri.

"Untuk Kabupaten Banjarnegara, diharuskan menaikkan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, dengan penetapan UMP Jateng 2021 itu, maka Banjarnegara dan Wonogiri harus menyesuaikan.

Sebab, UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp 1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp 1.797.000," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UMP DIY Naik Sebanyak 3,54 Persen, Berlaku 1 Januari 2021"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved