Gadis 12 Tahun Diperkosa 10 Orang Lelaki, 7 Pelaku Masih Dibawah Umur, Pacar Jadi Dalang Utama
Gadis 12 Tahun Diperkosa 10 Orang Lelaki, 7 Pelaku Masih Dibawah Umur, Pacar Jadi Dalang Utama
TRIBUNSUMSEL.COM, SINGARAJA - Kekerasan seksual di Indonesia masih terus di Indonesia.
Kali ini, seorang gadis berusia 12 tahun harus mengalami nasib perih usai diperkosa oleh 10 orang.
Aparat Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka, atas kasus persetubuhan yang meninpa siswi SMP 12 tahun asal Buleleng. Namun mirisnya, tujuh diantaranya merupakan anak yang masih dibawah umur.
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10) mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (26/10) lalu.
Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, hanya tiga orang pelaku yang bisa ditahan.
Serta Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecanatan Buleleng.
Sementara tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.
"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun.
Meski dibawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum.
Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya.
AKBP Sinar juga menjelaskan, kornologi kasus persrtubuhan yang menimpa siswi malang tersebut.
Dimana, kasus mulanya terjadi pada Minggu (11/10) malam.
Korban saat itu pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor dengan alasan ingin mengerjakan PR di rumah temannya.
Namun, di tengah perjalanan, motor yang dikendarai mati akibat kehabisan bensin.