Berita Kriminal
Jambret Pepet Motor Wanita Muda di Jakabaring: Pelaku Menarik Tas Selempang Sehingga Saya Terjatuh
Pelaku langsung tancap gas melarikan diri sehingga kami tidak bisa mengejarnya lagi
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dengan wajah tangan dan kaki luka akibat dijambret, Dhea Sabbela (20) mendatangi Polrestabes Palembang bersama keluarganya untuk membuat laporan polisi.
Penjambretan terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (29/10/2020) pukul 12.00 WIB.
"Awalnya saya tengah berkendara menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) saya dipepet satu orang pelaku menggunakan motor," ujar Dhea warga Jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (30/10/2020).
Saat itu pelaku langsung memepet motornya dari sebelah kanan.
"Tiba-tiba pelaku menarik tas selempang saya sehingga saya terjatuh dari motor dan mengalami luka," katanya.
Lokasi kejadia saat itu tidak begitu ramai.
"Pelaku langsung tancap gas melarikan diri sehingga kami tidak bisa mengejarnya lagi," ungkapnya.
Ia berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit handphone merk oppo a35 warna ungu serta surat-surat berharga lainya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan jambret yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Kasus Serupa
Kasus serupa penjambretan dengan cara menarik tas korban pernah terjadi September lalu, juga di kawasan Jakabaring.
Seorang wanita pengendara motor menjadi korban jambret di Jalan Gubernur HA Bastari.
Kronologinya, korban bernama Fifi Tampubolon (47 tahun) mengendarai sepeda motor dari arah jembatan Ampera menuju Jakabaring pada Sabtu (26/9/2020) siang sekira pukul 13.00.
Saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya dekat kantor Kejari Palembang, korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor.
Salah seorang pelaku lalu menarik paksa tas korban yang menghentikan laju sepeda motornya itu.
"Pelaku yang dibonceng menarik tas selempang saya," kata Fifi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (26/9/2020) petang.
Karena sasaran jambret melawan dan berteriak, pelaku mengeluarkan pisau dan mengacungkannya ke arah wajah korban.
Korban yang merasa terancam terpaksa melepaskan tas selempangnya itu.
"Padahal saya sudah teriak tapi tidak ada yang menolong saya. Akhirnya saya lepaskan tas karena takut," ungkap Fifi.
Setelah berhasil merebut tas korban, kedua pelaku kabur ke arah Jakabaring.
Setelah pelaku menghilang, kata Fifi, barulah warga sekitar berkerumun dan ia menjadi pusat perhatian.
Fifi mengaku kehilangan uang tunai, handphone dan surat-surat berharga di dalam dompet yang disimpan di tasnya itu.
"Di dalam tas saya itu ada uang Rp 1,5 juta, handphone, SIM sama STNK motor saya," kata Fifi.
Setelah menerima laporan korban, petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejuny saksi.
"Laporan 365 (KUHP, pencurian dengan kekerasan) ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.
Untuk Beli Rokok
Dua pelaku jambret berhasil diamankan Team Hunter Charli 1 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Keduanya diamankan saat menjambret handphone seorang wanita di dekat SMA 19, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (25/8/2020) pukul 14.00 WIB.
Diketahui kedua pelaku berinisal Al (17) warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang dan Ad warga Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kejadian bermula saat korban ingin mencari- mencari alamat tempat ia bekerja.
"Saat kejadian saya berhenti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian saya membuka handphone saya. Saat itu juga kedua pelaku datang dari belakang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menarik kemudian membawa lari handphone saya," ujarnya saat ditemui di Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2020).
Saat itu korban berteriak dan meminta tolong.
"Karena pada saat kejadian ada Team Hunter yang sedang melintas kemudian saya meminta tolong," katanya.
Sementara itu Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, saat itu Team Hunter Charli I tengah berpatroli di kawasan tersebut.
"Mendengar korban berteriak kemudian tim langsung mengejar kedua pelaku, dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga memudahkannya di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Kemudian pelaku Ad mengakui perbuatannya.
"Pada saat kejadian saya dibonceng oleh pelaku Al, kemudian melihat korban berhenti dan memainkan handphonenya saat itu saya langsung menarik handphone korban dan kami langsung melarikan diri," katanya.
Kedua pelaku menyesali perbuatannya.
"Rencananya handphone tersebut mau kami jual dan uangnnya untuk membeli rokok, kami baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan kami menyesal," tutup keduanya.