Berita Muratara

159 Orang Lulus CPNS Pemkab Muratara Formasi 2019, Pemberkasan Digital Klik di Laman Berikut

Semua dokumen yang wajib dilengkapi peserta ada dalam pengumuman, silakan unduh di website : www.muratarakab.go.id

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ralin Jufri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Peserta yang lulus akan diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id.

"Semua dokumen yang wajib dilengkapi peserta ada dalam pengumuman, silakan unduh di website : www.muratarakab.go.id," kata Ralin.

Verifikasi Keabsahan Dokumen

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2019 diumumkan pada Jumat (30/10/2020) ini.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, memastikan pengumuman hasil kelulusan bakal tetap sesuai jadwal.

"Pengumuman kelulusan CPNS 2019 tetap tanggal 30," ujar Paryono, Kamis (29/10/2020).

"Nanti hasilnya bisa dilihat di web instansi masing-masing. Jamnya tergantung instansi," sambungnya.

Meski dinyatakan lulus, menurut Paryono para peserta itu nantinya tidak serta merta akan diangkat menjadi CPNS.

Ada beberapa verifikasi yang akan dilakukan.

Verifikasi ini terdiri dari pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan.

Verifikasi juga termasuk keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri dan peserta seleksi tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya," kata Paryono.

Sejumlah ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Paryono menuturkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id.

Setidaknya, ada sembilan jenis dokumen yang wajib dilengkapi peserta berdasar Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved