Pilkada Musirawas 2020
Penyebar Foto Cabup Musirawas Ratna Machmud Sedang Dirawat Akan Dilaporkan ke Polda Sumsel
Tim kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2020 pasangan Ratna Machmud-Suwarti akan menempuh jalur hukum
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
“Ibu Hj Ratna Machmud sakitnya di Kota Lubuklinggau, sudah diagnosa menurut dokter kena tipes, oleh karena itu perlu istrahat untuk memulihkan kondisi tubuhnya. Lalu, dibawa ke Palembang, dan dilakukan rapid tes dan swab, dan positif Corona," katanya.
Dengan demikian, positif corona itu setelah berada di Palembang, sewaktu di Kota Lubuklinggau tidak dinyatakan Corona. Setelah sakit, beliau juga menghentikan aktifitas kampanye-nya di Musi Rawas.
"Kemudian dalam UU Pilkada serta aturan turunannya, tidak ada kewajiban kami untuk melaporkan kesehatan klien kami ke Pemda, tapi kami wajib melaporkan klien kami ke KPU dan Bawaslu Mura, karena sehubungan dengan akan dilaksanakannya debat kandidat,” ujarnya.
Lanjutnya, soal Plt Kadinkes yang akan menyurati Bawaslu Mura terkait dimana saja titik-titik yang sudah dikunjungi saat kampanye, juga merupakan tindakan yang berlebihan.
“Kami juga menyampaikan keberatan kepada Pjs Bupati Mura, semestinya Plt Dinkes ini ya orang kesehatan yang memahami tupoksinya, aneh kalau dizaman seperti sekarang, Plt Dinkes diisi oleh orang yang bukan berlatar belakang kesehatan. Kami harap ini menjadi perhatian Pjs Bupati Mura demi Musi Rawas lebih baik lagi," ungkapnya.