Kronologi Hangusnya Uang Rp 1 Miliar Usai Disimpan 32 Tahun, Nasabah Ngamuk, Bank Beri Penjelasan
Kronologi Hangusnya Uang Rp 1 Miliar Usai Disimpan Selama 32 Tahun, Nasabah Ngamuk, Bank Beri Penjelasan
"Itu tetap akan dibayarkan pada saat jatuh tempo atau kalau diminta dengan memang bukti yang ada, dan itu dicairkan. Sebagai bukti, itu dicairkan ke rekeningnya. Dia (nasabah) terima itu, enggak bisa disangkal bahwa uang itu masuk kembali ke yang mempunyai deposito," ujar dia.
Tentu saja kata Jahja, bila telah dicairkan, nasabah tak lagi boleh mengklaim depositonya belum dicairkan bila suatu saat bilyet deposito ditemukan.
"Bahwa di kemudian hari yang bersangkutan ketemu (bilyet deposito yang sempat hilang), yah, sorry enggak bisa," ungkap dia.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nasabah Ini Murka, Uang yang Disimpannya di Bank Selama 32 Tahun, Habis Tak Bersisa, https://aceh.tribunnews.com/2020/10/27/nasabah-ini-murka-uang-yang-disimpannya-di-bank-selama-32-tahun-habis-tak-bersisa?page=all.