Siap-siap, Pelajar yang Ingin Nikah Muda Bakal Dikenakan Denda, Cegah Pernikahan Dini

Siap-siap, Pelajar yang Ingin Nikah Muda Bakal Dikenakan Denda, Cegah Pernikahan Dini

Editor: Slamet Teguh
therantinglatina.com
Menikah muda (ILUSTRASI) 

Dalam setiap kesempatan, Ary selalu mengingatkan siswa siswinya agar menyelesikan sekolah dan tidak terjebak untuk menikah dini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Nazili mengatakan, sekolah bersama komite sekolah mencoba untuk memproteksi dengan membuat awik-awik atau aturan dengan membuat sanksi denda yang besarannya bervariasi di masing masing sekolah.

Meski sanksi diterapkan, masih saja ada pernikahan di usia sekolah.

"Pemerintah, masyarakat maupun sekolah tidak bisa mencegah kalau sudah terjadi. Banyak persoalan yang menjadi penyebabnya, seperti adat, budaya, dan keluarga," kata Nazili.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa yang Nikah Dini di Lombok Tengah Didenda Membayar Sejumlah Uang ke Sekolah, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/05300061/siswa-yang-nikah-dini-di-lombok-tengah-didenda-membayar-sejumlah-uang-ke?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved