Pembunuhan di Kertapati
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Kertapati, Saksi Sebut Pelaku Kakak Beradik
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan sidik mengatakan, pelaku ada dua orang, nama dan identitas pelaku sudah dikantongi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Identitas pelaku pembunuhan terhadap Fran (22 tahun), telah dikantongi polisi.
Fran tewas di dalam rumahnya di Jalan Meranti Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (28/10/2020).
Korban tewas di lokasi karena mengalami lua bacok disekujur tubuhnya.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan sidik mengatakan, pelaku ada dua orang, nama dan identitas pelaku sudah dikantongi.
"Sudah kita kantongi dua nama pelaku, Ca Dan Ke. Hingga kini masih kita buru," ungkapnya.
Lanjut Irwan, pihaknya pun tak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku jika nanti saat dilakukan penangkapan dan penyergapan pelaku melakukan perlawanan.
"Pelaku hingga kini kita buru. Diharapkan kedua pelaku menyerahkan diri.
Jika nanti ditangkap, dan melawan kita tak segan segan memberikan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Ketika ditanya untuk motif dari kasus pembunuhan ini, Kapolsek Kertapati menambahkan untuk motifnya masih didalami.
"Kita masih melakukan pendalaman terkait peristiwa pembunuhan ini, dan memeriksa beberapa saksi dilapangan," ungkapnya.
Kronologi
Tragis nasib yang dialami Pran (22 tahun), warga Jalan Meranti Sungai Buayo RT 34/08 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (28/10/2020).
Pran dibunuh oleh dua orang diduga kakak beradik di dalam rumahnya.
Korban mengalami luka bacok bagian kepala sebelah kiri, luka perut kiri, telapak tangan sebelah kiri dan korban meninggal dunia.
Dari keterangan saksi Tiara Widianti (24), pelaku diduga berjumlah dua orang.