Berita Viral

Masih Ada di Ibu Kota Jakarta, Siswa Pintar Tak Bisa Sekolah karena HP Rusak dan Ayah Kena PHK

Sejak semester awal, Aditya tidak pernah ikuti pelajaran di kelasnya lantaran keluarga tidak memiliki handphone

Tribunnews
Adit anak pintar 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan pihak sekolah tidak akan mengenakan sanksi terhadapt Adit karena tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. Jadi tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” ujar Nahdiana di Jakarta, Selasa (27/10/2020) seperti dikutip dari Antara.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta itu juga menyebut selama ini Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan.

Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.

“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak mempengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” kata dia.

Nahdiana mengatakan terkait problem yang dihadapi siswa tersebut saat ini satu perangkat telepon genggam sudah diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta.

“Sudah diberikan langsung oleh Kepala Sekolahnya hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Aditya untuk mengikuti PJJ yang sudah berjalan.

Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Aditya langsung mengikuti PJJ yang dilakukan per hari ini.

“Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucap dia.

Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Ii Jakarta Barat Uripasih memastikan Aditya sudah dapat bersekolah kembali.

Urip mengatakan pihaknya tengah berupaya mendata pelajar yang tak memiliki perangkat ponsel dari sejumlah sekolah di wilayahnya.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Adit, Siswa Pintar yang Tak Bisa Sekolah karena HP Rusak dan Ayah Kena PHK, Kisahnya Viral,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved