Kalah Taruhan Main Playstation, Pria Ini Bunuh Teman di Apartemen, Kepala Langsung Diplontos
Polisi yang mendapatkan informasi dari petugas keamanan Apartemen langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNSUMSEL.COM, CENGKARENG - Obino Michael alias Festus (26) tewas di sebuah Apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaku pembunuhan akhirnya dibekuk dua hari setelah kejadian.
Pelaku rupanya rekan korban sendiri bernama berinisial JO alias Shark (22) yang juga warga negara Afrika.
Shark tak mau membayar uang taruhan Rp 1 juta kepada korban.
Baca juga: PEMICU Fadli Zon Panas di ILC tvOne hingga Sebut Pernyataan Prof Henri Subiakto Tak Bermutu : Aduh
Baca juga: Cinta Bersemi setelah Reuni SD, Pria Ini Bunuh Kekasih Gelap setelah Puas Berhubungan Intim
Baca juga: Aku yang Rencanain, Seorang Istri jadi Otak Perampokan di Rumah Lansia, Beraksi Bersama Suami
Terlebih keduanya di bawah pengaruh minuman keras, sehingga emosi saling tak terkontrol.
Pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kebon Jeruk ini terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sore.
Polisi yang mendapatkan informasi dari petugas keamanan Apartemen langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
Di tubuh korban diketahui ada tiga luka tusukan, dimana satu mengarah ke dada korban.
Pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban masih tergeletak di lokasi.
Menurut keterangan saksi mata, sebelum terjadi pembunuhan, antara korban dan pelaku bermain PlayStation sambil menenggak vodka.
“Jadi antara pelaku dan korbannya datang ke apartemen, mereka sempat main PS dan minum miras,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadaffi saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).
Saat itu, tiga saksi dimintai keterangan, termasuk memeriksa CCTV yang terpasang di area apartemen.
Detik-detik pelarian pelaku usai membunuh rekannya sendiri WN Ghana bernama Obino Michael alias Festus (26) di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terekam CCTV.
Baca juga: Ada Penampakan Kaki hingga 3 Buaya Siap Menyantap, Detik-detik Penemuan Mayat Wanita di Kolam Buaya
Baca juga: Wallace Ambruk di Jalan, Terekam Kamera Detik-detik Polisi Tembak Pria Kulit Hitam di Philadelphia

Saat hendak turun dari lift, pelaku terlihat mondar-mandir sambil sesekali melihat layar ponselnya.
Kalah Taruhan PlayStation
Saat merilis kasus tersebut pada Selasa (27/10/2020), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan motif dari pembunuhan ini adalah kalah taruhan.
Antara pelaku dan korban sebelum peristiwa pembunuhan mereka bermain PlayStation di kamar apartemen kawasan Kebon Jeruk.
"Sebelum main PS mereka sepakat taruhan Rp1 juta," kata Audie.
Saat bermain PlayStation, ternyata pelaku yang kalah tak mau membayar taruhan.
Pelaku malah berdalih bahwa taruhan yang disepakati itu hanyalah bercanda saja sehingga membuat keduanya ribut.
Kondisi keduanya yang dalam pengaruh minuman keras membuat saling terpancing emosi.
Awalnya, korban merampas ponsel milik pelaku.
Pelaku yang kesal kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk korban.
Audie menyebut ada tiga tusukan yang diarahkan pelaku ke tubuh korban.
"Satu arah ke dada yang akibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban serta botol miras.
Ubah Penampilan
Usai membunuh rekannya, Shark sempat mengubah penampilannya untuk kabur dari kejaran polisi.
Salah satu upayanya yakni dengan mencukur rambutnya hingga plontos.
Namun penyamarannya itu tak bertahan lama karena polisi telah membekuknya kurang dari 2x24 jam pasca kejadian.
"Selama pelarian pelaku bersembunyi di tempat temannya dan berhasil kami tangkap di wilayah Tanjung Duren," kata Arsya.
Akibat kasusnya, Shark terancam tak bisa kembali ke negaranya dalam waktu dekat.
Atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 338 dan 315 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Proses deportasi masih tunggu nanti. Kami proses dulu yang jelas kami gunakan Undang-undang kami untuk kasus ini," kata Audie.
Audie menuturkan, pelaku telah sekitar dua tahun tinggal di Indonesia dengan menggunakan visa wisata.
Adapun antara pelaku dan korban dalam kasus ini memang merupakan WN dari Afrika.
Bila pelaku berasal dari Gambia, korban bernama Obino Michael alias Festus (26) berasal dari Ghana.
"Mereka (korban dan pelaku) gunakan visa wisata ke Indonesia, kemudian berkenalan dan berteman," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuhan WN Ghana di Apartemen: Mabuk Bareng sambil Main PS, Dihabisi karena Menang Taruhan