Sri Mulyani 'Sentil' Era Soeharto: 30 Tahun Pak Harto Memimpin Tidak Ada Pembukuan, Tanah Dijual
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan fakta upaya menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan fakta upaya menyelamatkan keuangan negara melalui perbaikan pembukuan aset.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam unggahan Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman di akun Instagram @jubir_presidenri, Senin (19/10/2020).
Dalam video tersebut, tampak Sri Mulyani memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 25 September 2018 lalu.
"Mulainya Republik Indonesia enggak punya neraca," papar Sri Mulyani.
Ia menjelaskan, barang berharga milik negara, termasuk aset dan properti penting sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai milik negara.
Tidak ada pembukuan yang mengukuhkan untuk membuktikan bahwa itu adalah benar milik negara.
"Jadi barang milik negara pun tidak diadministrasikan, tidak di-record," katanya.
Ia menyebutkan hal itu sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Padahal kala itu Soeharto memimpin bangsa ini dalam kurun waktu sekira lebih dari 30 tahun, yakni sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998.
"Kita asal bangun. Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya (aset negara)," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.
Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.
Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.
"Di situ baru mulai muncul, 'Mari kita membukukan dan me-record'. Pertama mengadministrasikan, masukkan dulu dalam buku," tutur Sri Mulyani.
Akibatnya, banyak aset penting yang hilang begitu saja.