Berita Palembang
Bangunkan Suami Ingatkan Bekerja, Ibu Muda di Palembang Ini Malah Dipukul dan Ditendang
KDRT tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 16.54 WIB
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Perempuan berinisial APA (22 tahun) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial AD.
KDRT tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 16.54 WIB.
"Pada saat kejadian teman suami saya datang untuk menjemput dia bekerja, kemudian saya bangunkan dia," ujar APA (27/10/2020).
Saat itu suaminya menyuruh APA untuk pergi ke rumah orang tuanya.
"Saya kemudian menelpon kakak saya untuk menjemput saya di rumah, namun karena kakak saya kebetulan lagi bekerja sehingga kakak saya tidak bisa menjemput saya di rumah," katanya.
Tiba-tiba AD mengatakan "Ya sudah naik kendaraan lain saja."
Baca juga: Istrinya Pergi Senam, Suami Ngamuk Banting Kompor Gegara Tak Ada Makanan di Rumah saat Pulang Kerja
"Karena dia mengatakan hal tersebut sambil marah, kemudian saya mengatakan pelan-pelan saja malu didengar tetangga dan teman kamu di luar."
"Karena terjadi cekcok saat itu juga suami saya ini marah dan langsung memukul dan menendang badan saya hingga saya mengalami sakit pada bagian punggung dan ulu hati," bebernya.
Setelah menganiaya isrinya, AD langsung pergi meninggalkan rumah.
"Ini bukan yang pertama dia menganiaya saya, lantaran tidak tahan lagi lantas saya memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia dapat berubah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya karena kami mempunyai satu anak masih kecil," tutupnya.
Baca juga: Kata-Kata Untuk Memperingati Hari Sumpah Pemuda Keren, Share ke Teman dan Status Medsos
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irine membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/apa-istri-dianiaya-suami.jpg)