700 Karyawan Garuda Indonesia Dikabarkan Kena PHK, Faktanya Dibeberkan Dirut Irfan Setiaputra

Irfan Setiaputra menyebutkan, kebijakan penyelesaian kontrak lebih awal ini mulai berlaku pada 1 November 2020 dan ada 700 karyawan yang sejak Mei 202

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
Dok Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 700 karyawan Garuda Indonesia dikabarkan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun buka suara.

Ia mengatakan 700 karyawan ini tidak dilakukan PHK, melainkan penyelesaian lebih awal kontrak masa kerja dengan status tenaga kerja kontrak.

"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal ini, kami memastikan akan memenuhi hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk pembayaran awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak," ucap Irfan saat dihubungi Tribunnews, Selasa (27/10/2020).

Irfan mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil oleh Garuda Indonesia setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan perusahaan di tengah dampak Covid-19.

Ia juga menambahkan, bahwa Garuda Indonesia sejak awal selalu mengedepankan kepentingan karyawan yang merupakan prioritas utama.

"Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," ujar Irfan.

Meski begitu Irfan menjelaskan, akhirnya keputusan berat tersebut terpaksa harus diambil Garuda Indonesia di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini.

Baca juga: Dibuang ke Kolam Buaya, Mayat Wanita Tak Digigit Predator, Kapolres: Kejahatan Tak Ada yang Sempurna

Baca juga: Suruh Suami Urus Bayi, Istri Malah Selingkuh dengan Duda, Tangis Histeris Anak saat Ikut Pergoki Ibu

"Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan," ucap Irfan.

Lanjut Irfan, kondisi pandemi Covid-19 ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi Perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan.

"Tetapi kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan akan kami lakukan, untuk dapat mendukung pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat melewati krisis pada masa pandemi Covid-19," kata Irfan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 700 Karyawannya Putus Kontrak, Ini Tanggapan Garuda Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved