Meski Belum Wajib Rapid Test, Lokasi Objek Wisata di Palembang Tetap Terapkan Prokes Ketat
Untuk kebijakan diterapakan atau tidak rapid test itu wewenang Kepala Daerah. Sampai saat ini saya belum mendapatkan arahan dari Pak Wali
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerapan disiplin protokol kesehatan (DPK) menjadi acuan utama bagi lokasi wisata yang ingin kembali operasional.
Di Palembang, Dinas Pariwisata Kota Palembang mengklaim semua tempat wisata yang ada telah dilakukan pengawasan tentang penerapan DPK.
Mulai dari tersedianya tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, pakai masker dan selalu jaga jarak menjadi poin utama.
Khusus untuk lokasi wisata di Kota Palembang, hingga saat ini diakui Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani belum ada penerapan rapid test bagi wisatawan yang datang.
"Untuk kebijakan diterapakan atau tidak rapid test itu wewenang Kepala Daerah. Sampai saat ini saya belum mendapatkan arahan dari Pak Wali apakah perlu diadakan Rapid test juga untuk masuk ke lokasi wisata," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Karena ada plus minus yang muncul bila penerapan rapid test dilakukan. Pertama, dari sisi positifnya membuat wisatawan yakin bila berkunjung ke destinasi wisata yang dituju semua bebas dari penyebaran Covid-19.
Namun, minusnya wisatawan menjadi enggan untuk berkunjung ke sana karena alasan birokasi sebelum masuk kota yang menjadi tujuan mereka berwisata.
"Karenanya, hingga saat ini kita hanya konsen pada pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan bagi tempat wisata. Ini berlaku baik untuk pengelola ataupun wisatawan sendiri. Tujuan kita agar ekonomi dan dunia pariwisata bisa kembali bangkit di tengah kondisi pandemi. Dengan upaya meyakinkan dan menepis stigma negatif terhadap penyebaran Covid-19, wisatawan yang berkunjung di Palembang bisa datang kapan pun," jelasnya.
Untuk mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Kota Palembang sudah membuat Perwali nomor 27 tahun 2020.
"Sanksinya pun jelas diatur. Belum lama ini bahkan kami meninjau lokasi wisata apakah benar mereka menyediakan standar Prokes yang ketat. Jangan sampai hanya karena kita berkunjung baru disediakan," katanya.
Kota Palembang menurut Isnaini bukanlah destinasi wisata alam seperti kota tetangga. Industri wisata yang dijalankan adalah industri MICE (Meeting, Incentive, Convention dan Exhibition).
"Alhamdulillah sekarang untuk hotel dan restoran di Palembang mulai berjalan baik. Sejumlah pertemuan berskala besar juga mulai dilaksanakan di sini dan semua saya jamin telah menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Isnaini menambahkan, Pemkot Palembang tidak berhenti untuk "berjualan" menawarkan aneka ragam destinasi wisata yang ada di Kota Pempek ini.
"Setelah mereka meeting di Palembang, kami juga menawarkan agar peserta yang datang khususnya dari luar kota agar berwisata ke lokasi-lokasi unggulan kita, seperti wisata Sungai Musi dan lain-lain," tutupnya.
Masuk Lampung Wajib Rapid Test
Warga Sumatera Selatan yang ingin berlibur di Bandar Lampung wajib rapid test.
Hal itu setelah Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan rapid test massal kepada setiap warga yang memasuki Kota Bandar Lampung mulai Senin (26/10/2020).
Rapid test dilaksanakan di dua pintu masuk Kota Bandar Lampung.
"Mulai Senin (26/10/2020) besok di Tugu Raden Intan (pintu masuk dari arah Natar) dan exit tol pos polisi Sukarame (dari tol Trans Sumatra), masyarakat yang mau masuk Kota Bandar Lampung harus rapid test semua.
Jika reaktif tidak boleh masuk," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (22/10/2020).
Khusus untuk mengatasi Covid di Bandar Lampung ini, kemarin wali kota bersama jajarannya juga melakukan rapat koordinasi bersama Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menko PKM, secara daring di Pemkot Bandar Lampung.
Dalam rapat itu, wali kota menjaskan langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk perkembangan Covid di Bandar Lampung.
Salah satu langkahnya adalah rapid test massal ini.
Wali kota meneruskan, nantinya di setiap titik pintu masuk Kota Bandar Lampung akan ada 10 petugas yang melakukan rapid test.
Pemkot menyediakan 5.000 alat rapid test untuk pelaksanaan selama 5 hari atau sampai 30 Oktober mendatang.
Pemkot bersama Satgas Covid juga akan memperketat penjagaan di tempat-tempat wisata, termasuk tempat hiburan dan rumah makan.
Sebanyak 650 personel yang dibagi 20 tim akan diturunkan untuk melakukan patroli di tempat-tempat tersebut.
"Tiap hari tim akan patroli. Sampai swalayan juga kita pantau," jelas Herman HN.
Patut Prokes
Dalam kesempatan itu, wali kota juga kembali mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan termasuk saat momen libur panjang Hari Sumpah Pemuda dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Menjelang libur tanggal 28, 29 sampai 30 Oktober, saya minta kepada masyarakat Bandar Lampung agar laksanakanlah protokol kesehatan. Apalagi kita sudah zona merah," ungkap Wali Kota Herman HN.
Dia membeberkan, kasus konfirmasi di Kota Tapis Berseri terus mengalami penambahan.