Habis Layani Pelanggan, Wanita Tuna Susila Ini Dibunuh, Pelaku Khilaf Seusai Lihat Dompet Korban
Habis Layani Pelanggan, Wanita Tuna Susila Ini Dibunuh, Pelaku Khilaf Seusai Lihat Dompet Korban
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Setelah merampok dan menewaskan SS, pelaku menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Bekasi Kota, dia mengaku telah membunuh korban setelah open BO dan berhubungan badan," terang Chalid.
Pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda