DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi BNN Dukung Tempat Hiburan Malam Kembali Dibuka, Berdampak positif
DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi BNN Dukung Tempat Hiburan Malam Kembali Dibuka, Berdampak positif
TRIBUNSUMSEL.COM - DKI Jakarta sejauh ini tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.
Sejumlah tempat dan pertokoanpun sudah diperbolehkan untuk kembal dibuka.
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dukung tempat hiburan malam kembali dibuka.
Pihak BNN dukung tempat hiburan malam dibuka, seiring telah diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi DKI Jakarta.
Dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, adanya PSBB Transisi di DKI Jakarta kemungkinan kembali beroperasinya tempat hiburan malam.
Arman beralasan beroperasinya tempat hiburan malam akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pasalnya ada sebagian masyarakat yang bekerja di tempat hiburan malam.
“Saya kira ini satu hal positif karena itu (tempat hiburan malam) buka lapangan pekerjaan bagi para karyawan,” ucapnya, Kamis (22/10/2020).
Hanya saja para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam diminta agar tidak memberikan ruang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ketika nantinya kembali beroperasi.
”Tempat hiburan malam, restoran, bar dan hotel tak boleh sama sekali tolerir adanya perdagangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” tegas Arman.
Apabila nantinya ada pelanggaran di tempat hiburan malam ketika nantinya beroperasi, Arman menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apalagi jika dtemukan ada keterlibatan pihak manajemen atau pemilk maka kami tetap lakukan penindakan melakukan UU Narkotika dan kalau diperlukan sebagai warning, kami akan kenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi terhitung mulai Senin (12/10/2020) kemarin.
Alhasil sejumlah tempat hiburan dan rekreasi yang berada di DKI Jakarta sudah kembali dibuka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara itu khusus tempat hiburan malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengizinkan untuk kembali beroperasi sembari menunggu perkembangan selanjutnya.